• Beranda
  • Berita
  • Asosiasi konsumen dukung BRIN riset produk tembakau alternatif

Asosiasi konsumen dukung BRIN riset produk tembakau alternatif

14 Februari 2023 18:51 WIB
Asosiasi konsumen dukung BRIN riset produk tembakau alternatif
Ilustrasi Vape. (Pexels.)
Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) mendukung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan riset dan kajian ilmiah meneliti produk tembakau alternatif.
 
Pasalnya, belum ada penelitian menyeluruh yang dilakukan bagi produk hasil pengembangan inovasi dan teknologi untuk produk seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin.

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan mengatakan produk tembakau alternatif terbukti berdasarkan kajian ilmiah memiliki profil risiko yang lebih rendah.
 
"Dengan keunggulan tersebut, produk ini menjadi solusi alternatif bagi perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti merokok," kata Paido dalam keterangannya pada Selasa.

Baca juga: SF-ITB: Produk tembakau alternatif berisiko kesehatan lebih rendah
 
Fakta ini ditemukan oleh riset-riset lembaga pemerintah berbagai negara, tapi Indonesia belum meneliti.
 
Sangat disayangkan, pemerintah belum juga meriset produk ini. Kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif baru dilakukan di level perguruan tinggi.
 
"Setahu kami, pemerintah belum pernah melakukan kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif. Mudah-mudahan, pemerintah dalam hal ini, BRIN, dapat melakukan kajian ilmiah dan bekerja sama dengan AKVINDO," kata Paido.
 
Maka, AKVINDO siap berkolaborasi. Harapannya, Paido melanjutkan, hasil kajian ilmiah yang dilakukan pemerintah dapat menjadi sumber informasi yang komprehensif bagi masyarakat luas, khususnya para perokok dewasa.
 
Sebab, sampai saat ini masih berkembang informasi yang keliru mengenai produk tembakau alternatif.
 
"Minimnya informasi dari kajian ilmiah dapat menghalangi perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau yang lebih rendah risiko bagi mereka," katanya.

Baca juga: Risiko produk tembakau alternatif disebut lebih rendah dari rokok
 
Di kesempatan berbeda, Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, juga mendukung adanya riset yang dilakukan pemerintah.
 
Tujuannya agar konsumen mengetahui secara menyeluruh manfaat hingga dampak dari konsumsi produk tembakau alternatif.
 
"Mereka bisa menilai dengan adil keberadaan produk ini. Sebenarnya tidak hanya penting bagi konsumen, riset juga penting untuk masyarakat secara umum, terutama perokok dewasa yang ingin mencoba berhenti merokok," kata dia. 
 
Selain sebagai sumber informasi, hasil penelitian tersebut juga dapat menjadi referensi dalam pembuatan kebijakan. Dengan begitu, pemerintah menghadirkan regulasi yang berbasiskan profil risiko bagi produk tembakau alternatif.
 
"Selama ini sudah banyak penelitian dari akademisi maupun independen terkait produk tembakau alternatif namun belum ada yang digunakan pemerintah sebagai referensi," kata Johan.

Baca juga: Asosiasi: Tembakau alternatif perlu regulasi berbasis profil risiko
 
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Riset Hortikultura dan Perkebunan BRIN, Dr Dwinita Wikan Utami mengatakan kajian ilmiah terkait produk tembakau alternatif masih sedikit.
 
Secara paralel, lanjut Dwinita, ia mengapresiasi akademisi dari berbagai universitas yang sudah mulai menggencarkan kajian ilmiah produk tembakau alternatif.
 
"Kita perlu meningkatkan kajian atau riset karena masalah tembakau itu penting," katanya.
 
Dwinita meneruskan, kolaborasi dengan para akademisi di berbagai universitas juga perlu ditingkatkan lagi sehingga tercipta keterbukaan informasi dan meninjau sejauh mana kajian ilmiah produk tembakau alternatif dilakukan.
 
"Dengan kolaborasi, jadi ada sharing session dengan public research kami untuk saling memberi informasi sebagai ajang komunikasi dan diskusi. Sehingga, peluang kerja sama terkait penguatan risetnya bisa terbuka," kata Dwinita.

Baca juga: Risiko tembakau alternatif disebut lebih rendah dari rokok

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023