• Beranda
  • Berita
  • Satpol PP dan Sudinsos sita kotak amal saat razia PPKS

Satpol PP dan Sudinsos sita kotak amal saat razia PPKS

15 Februari 2023 20:49 WIB
Satpol PP dan Sudinsos sita kotak amal saat razia PPKS
Pengendali PPNS dan Operasional Satpol PP Jakarta Timur Sularna saat memberikan keterangan pers di sela-sela razia Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (15/2/2023). ANTARA/Syaiful Hakim
Petugas Satuan Polisi (Satpol PP) dan personel Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Timur menjaring 11 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta menyita barang-barangnya termasuk kotak amal saat razia di beberapa lokasi pada Rabu.

Razia dilakukan di Jalan I Gusti Ngurah Rai dan Jalan Pahlawan Revolusi (Duren Sawit), Cipayung (Kecamatan Ciracas) dan Pasar Rebo. Dalam razia tersebut, petugas Satpol PP dan Sudin Sosial dibantu personel TNI dan Polri.

"Hari ini kita melakukan penertiban di Kecamatan Duren Sawit dan Cipayung. Sebelas orang PPKS terjaring razia," kata Pengendali PPNS dan Operasional Satpol PP Jakarta Timur Sularna.

Menurut dia, di Jalan I Gusti Ngurah Rai dan Jalan Pahlawan Revolusi, Duren Sawit, petugas menjaring delapan PPKS. Sedangkan di Pasar Rebo, petugas menjaring tiga PPKS.

Tak hanya para pelanggar yang dibawa ke panti sosial di Cipayung untuk dibina, namun barang bukti seperti kotak amal dan biola yang digunakan untuk mengamen juga diamankan.

Selain itu, kata Sularna, petugas juga membawa dua PPKS yang tengah "nongkrong" di tepi jalan di kawasan Cijantung karena kedapatan membawa obat-obatan.

"Tadi sudah digeledah oleh petugas Kepolisian. Mereka kita bawa karena kedapatan membawa obat-obatan. Kita amankan dulu, nanti proses selanjutnya," ujarnya.

Dia menambahkan, Satpol PP bersama Sudin Sosial Jakarta Timur (Jaktim) gencar melakukan razia PPKS agar memberikan kenyamanan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan.
Baca juga: Satpol PP Jaktim jaring 19 PPKS saat razia di Matraman dan Pulogadung
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023