Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) setuju dengan kenaikan biaya haji tahun 2023 dan berharap kenaikan dari Rp39,8 juta menjadi Rp49,8 juga per jemaah dibarengi peningkatan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.
"Kenaikan harus diiringi dengan peningkatan fasilitas juga. Kasihan jemaah kita kalau naik tanpa dibarengi peningkatan layanan dan fasilitas," kata Ketua Dewan Pembina Forum SATHU Fuad Hasan Masyhur saat jumpa pers di Wisma Maktour, Jalan Otista, Jakarta Timur, Kamis.
Asosiasi pun menyetujui kenaikan biaya haji tahun 2023 tersebut. "Kami dari asosiasi menyetujui tapi dibarengi dengan peningkatan fasilitas," katanya.
Dia menuturkan, peningkatan fasilitas bisa seperti layanan ketika jemaah berada di Arafah dan Mina, yakni pemberian matras dan penggunaan AC.
"Dengan biaya yang dikenakan setidaknya minimal mereka (jemaah haji) dapat matras dan AC, bukan hanya kipas angin," kata Fuad.
Dia mengapresiasi upaya DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk menekan biaya haji reguler dari semula Rp69 juta menjadi Rp 49 juta.
Kendati demikian, Fuad memandang biaya itu masih bisa ditekan dengan upaya meningkatkan efisiensi pelaksanaan haji reguler.
Dia menambahkan, pihaknya juga bersedia membantu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk bersinergi agar mendapatkan hasil investasi yang optimal dan memberikan nilai manfaat lebih besar serta menekan "direct cost" haji untuk mengurangi biaya yang ditanggung jemaah.
Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 Hijriah/2023 Masehi telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26 dari usulan sebelumnya, Rp69 juta.
Baca juga: Besaran biaya disepakati, DPR berhasil tekan biaya haji 2023
Baca juga: Pemprov DKI tidak lagi anggarkan biaya tambahan haji
Baca juga: Besaran biaya disepakati, DPR berhasil tekan biaya haji 2023
Baca juga: Pemprov DKI tidak lagi anggarkan biaya tambahan haji
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023