Melihat pesatnya tren pertumbuhan investasi portofolio pada tahun lalu, pasar modal Indonesia berhasil menjadi salah satu tolok ukur pertumbuhan ekonomi nasional.Pelaku industri perlu menumbuhkan kepercayaan publik, jangan sampai ada rasa percaya diri palsu
Bagaimana tidak, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai level 6.850,26 pada akhir tahun 2022 atau naik 4,09 persen dibanding awal tahun 2022 (year-to-date/ytd). IHSG di tahun lalu bahkan sempat menembus rekor baru di level 7.318,02 pada 13 September 2022.
Kapitalisasi pasar alias market cap Indonesia tercatat senilai Rp9.529,86 triliun pada akhir tahun dan sempat mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah di angka Rp9.600 triliun pada 27 Desember 2022.
Sebanyak 59 perusahaan tercatat melakukan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) dan mencatatkan sahamnya di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan demikian terdapat 825 perusahaan yang telah mencatatkan sahamnya di BEI per akhir tahun lalu.
Kinerja IHSG Indonesia pun menjadi yang tertinggi kedua di ASEAN, setelah Singapura. Begitu pula dengan pencapaian IPO Indonesia yang merupakan terbanyak di ASEAN.
Selain itu, total penghimpunan dana IPO saham mencapai Rp33,06 triliun pada tahun lalu dan merupakan yang tertinggi sejak swastanisasi BEI pada tahun 1992.
Dari segi investor, jumlah investor di pasar modal Indonesia meningkat 37,5 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) menjadi 10,3 juta. Jumlah ini meningkat hampir sembilan kali lipat dibandingkan tahun 2017.
Direktur Penilai Perusahaan PT BEI Gede Nyoman Yetna menyebutkan banyaknya jumlah perusahaan yang tercatat di BEI dan pesatnya pertumbuhan investor ritel dalam 2 tahun terakhir tak terlepas dari konsistensi pemerintah menjaga arah pertumbuhan ekonomi dalam upaya pemulihan pascapandemi.
Adapun perekonomian Indonesia berhasil tumbuh tinggi pada tahun lalu, yakni 5,31 persen (yoy) dari tahun 2021 sebesar 3,69 persen (yoy). Capaian ini berada dalam target pemerintah yang berada di kisaran 5,3 persen.
Dengan pencapaian tersebut, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adi Budiarso mengungkapkan kinerja ekonomi Indonesia merupakan salah satu yang paling berdaya tahan pada tahun 2022.
Seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi pascapandemi COVID-19, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 pun sudah kembali ke disiplin fiskal dengan defisit di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Pemerintah juga terus berkomitmen meningkatkan produktivitas ekonomi yang berfungsi menjaga momentum pemulihan ekonomi, mengingat tahun 2023 yang masih dihantui resesi. Upaya untuk memitigasi risiko yang lebih solid dilakukan lewat pengendalian defisit dan utang, termasuk mendukung efektivitas reformasi fiskal.
Dalam satu 1 terakhir, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai APBN bertindak sebagai peredam kejut atau shock absorber yang mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli.
"Hal ini terlihat dalam tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang telah menjadi peringkat kedua tertinggi di G20, di bawah Arab Saudi," ungkap Airlangga.
Pada tahun 2023, pemerintah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan cadangan devisa dan mempersiapkan stimulus valuta asing (valas) sehingga potensi komoditas ekspor bisa dimaksimalkan. Langkah ini dilakukan untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dorongan UU P2SK
Pada tahun ini, kinerja pasar modal diperkirakan semakin moncer seiring dengan terus kuatnya pemulihan ekonomi domestik. Apalagi, pemerintah sudah menerbitkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor-Sektor Keuangan (UU P2SK).
Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Luthfy Zain Fuady menekankan pentingnya implementasi UU P2SK sebagai regulatory outlook pasar modal di tahun 2023.
“Kami menyadari detail dalam UU P2SK ini mengharuskan adanya koordinasi antarkementerian dan lembaga, misalnya, dalam implementasi perdagangan karbon, pengembangan produk-produk keuangan derivatif, dan pengelolaan inovasi teknologi sektor keuangan," ungkap Luthfy.
UU P2SK juga memiliki fungsi perlindungan konsumen, yang mana Security Investor Protection Fund (SIPF) diharapkan bisa menjamin keamanan transaksi di pasar modal. OJK ke depannya juga ingin bekerja sama dengan institusi penegak hukum dalam menindak kasus pidana di pasar keuangan.
Kendati demikian, Ketua Umum Dewan Pengurus Harian Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu Sjahrir menyebutkan pertumbuhan sektor pasar modal perlu dibarengi dengan peningkatan kepercayaan para pengguna layanannya.
“Pelaku industri perlu menumbuhkan kepercayaan publik, jangan sampai ada false sense of confidence atau rasa percaya diri palsu," kata Pandu.
Kejahatan finansial memiliki dampak jangka panjang pada cara pandang masyarakat terhadap sektor keuangan, mulai dari rasa tidak aman sampai antipati terhadap produk keuangan maupun pasar modal tertentu.
Maka dari itu, regulator perlu memiliki kapasitas untuk menindak kasus-kasus serupa, salah satu instrumennya adalah UU P2SK yang dianggap sudah cukup komprehensif untuk diimplementasikan dalam meregulasi tingginya dinamika sektor keuangan, termasuk pasar modal.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara membeberkan setidaknya terdapat lima pilar fokus dalam UU P2SK. Pertama, memperkuat kelembagaan dari otoritas sektor keuangan dalam konteks fungsi masing-masing maupun dalam konteks koordinasi.
Oleh karenanya dalam UU P2SK, Bank Indonesia (BI) dan OJK akan diperkuat melalui penambahan fungsi dan mandat. Begitu pula dengan aturan untuk Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) yang diperkuat dan dilengkapi.
Kemudian pilar yang kedua yaitu memperkuat tata kelola industri untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, kepercayaan investor, hingga kepercayaan pengguna kepada industri jasa keuangan. Dengan demikian UU P2SK memperkuat tata kelola di sektor keuangan, bukan hanya yang sudah ada namun juga yang belum ada.
"Kami juga berpikir mengenai bagaimana pengawasan tata kelola di pasar saham, modal, pasar uang, pasar kripto, dan pasar karbon. Saya yakin dalam beberapa tahun akan ada tantangan baru, mungkin ada hal-hal baru yang kami pikirkan di luar pasar komoditas," kata Suahasil.
Pilar ketiga, yakni menciptakan upaya untuk mendorong akumulasi dana jangka panjang lantaran Indonesia punya pekerjaan rumah (PR) yang besar dalam menciptakan hal tersebut di tengah pembangunan infrastruktur secara masif.
Sektor keuangan memegang peranan penting dalam keberlanjutan pembangunan infrastruktur karena terkait permasalahan instrumen, ketersediaan dana, kepastian hukum, perlindungan, dan keyakinan.
Selanjutnya pilar keempat tentang perlindungan negara terhadap konsumen produk keuangan dimana secara umum Indonesia perlu meningkatkan pengawasan yang sifatnya lebih terintegrasi dan pengaturan yang baik.
Perlindungan yang dimaksud termasuk dengan membuka program penjaminan polis yang sudah lama ditunggu sebagai mandat Undang-Undang asuransi tahun 2014.
Terakhir, pilar kelima, yaitu literasi, inklusi, dan inovasi sektor keuangan, yang mana penguatan ketiga langkah tersebut salah satunya berada di OJK. Ketiga hal dimaksud menjadi salah satu fokus penting di tengah maraknya digitalisasi saat ini.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2023