Hal itu mengingat berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta pada 2021, Jakarta menghasilkan 7,2 ribu ton per hari dengan jenis sampah organik merupakan yang terbanyak.
"Kemudian sampai tahun 2023, katanya tidak ada pengurangan tonase sama sekali. Berarti permasalahan sampah ini sudah menjadi salah satu isu yang serius dan tidak bisa dianggap main-main," kata Kenneth dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Karena itu, dia berharap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berani membuat terobosan program penanganan sampah yang tidak pernah selesai dan tanpa solusi.
Menurut Kenneth, buruknya pengelolaan sampah disebabkan minimnya kesadaran, edukasi dan sarana pemilahan sampah.
Baca juga: Anggota DPRD minta DKI lebih fokus dan inovatif tangani sampah
Kemudian yang terjadi saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga masih menggunakan skema pengelolaan sampah dengan kumpul, angkut dan buang.
Kenneth menyarankan setiap rumah tangga diwajibkan melakukan pemilahan dan menyetor sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan seperti sampah basah dan sampah kering. Jadwal pemungutan sampah diatur berdasarkan jenis sampah.
"Jadi penanganan permasalahan sampah ini harus benar-benar ditanggapi secara serius serta harus mempunyai program yang signifikan dan terukur, karena terkait permasalahan banjir, itu juga kan ada korelasinya dengan sampah," ujarnya.
Kenneth menyebutkan, edukasi masyarakat soal pengelolaan sampah pribadi dan rumah tangga sangat penting. Jika masyarakat tidak teredukasi dengan baik, maka potensi membuang sampah sembarangan bahkan sampai ke sungai itu selalu ada.
Baca juga: Sudin LH Jakbar sosialiasi pengurangan penggunaan plastik di sekolah
Akibatnya memberi dampak pada pompa yang beroperasi dalam proses penanggulangan banjir.
"Dengan penanggulangan banjir yang jadi salah satu program unggulan prioritas Heru Budi, saya juga menyarankan ini harus jadi satu perhatian khusus dan serius karena masih mempunyai korelasi antara satu sama lain," ujar Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII itu.
Kenneth juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk kembali memperkuat regulasi tentang persampahan melalui pakta integritas agar setiap pemimpin daerah atau pihak terkait berkomitmen dalam pengelolaan sampah.
Menurut Kenneth, diperlukan partisipasi dan peran masyarakat dalam penanganan sampah di Jakarta. Karena itu, pendekatan partisipatif dapat digunakan untuk mendorong masyarakat sampai pada tahap bersedia terlibat dan mencoba lalu menikmati hasilnya.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta harus lebih serius lagi dalam menjalankan ketentuan memilah sampah yang tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.
Baca juga: DLH DKI uji coba sistem pengolahan sampah jadi bahan bakar alternatif
Kenneth juga mengharapkan proyek pembangkit listrik tenaga sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter bisa mencontoh pembangunan Landfill Mining dan Refused Derived Fuel (RDF) Plant di TPST Bantargebang yang direncanakan akhir Februari ini bisa beroperasi dan mengelola sampah dua ribu ton per hari.
Bahkan mungkin pembangunan RDF Plant ini bisa dilakukan secara serentak per kota dengan kapasitas lebih kecil (500 ton per hari). "Supaya TPST Bantargebang ini tidak menjadi satu satunya tempat tujuan pembuangan sampah dan sudah kelebihan kapasitas," kata Kenneth.
RDF Plant ini merupakan hasil pengolahan endapan sampah yang dapat digunakan menjadi bahan bakar. Adapun bahan bakar yang dihasilkan setara dengan batubara untuk menjadi bahan bakar industri.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023