Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah menyalurkan belanja prioritas senilai Rp20,8 triliun pada Januari 2023, yang terdiri dari belanja kesehatan senilai Rp5,3 triliun, belanja ketahanan pangan senilai Rp0,9 triliun, dan belanja perlindungan sosial senilai Rp14,6 triliun.
“Belanja yang menjadi prioritas yang kita jaga di bidang kesehatan senilai Rp5,3 triliun, terutama untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 96,7 juta keluarga miskin Penerima Bantuan Iuran JKN,” katanya dalam konferensi pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jakarta, Rabu.
Senilai Rp4,47 triliun dari belanja kementerian dan lembaga disalurkan untuk iuran PBI JKN dan pelayanan kesehatan di rumah sakit TNI dan Polri, sementara senilai Rp0,87 triliun anggaran non kementerian dan lembaga disalurkan untuk jaminan kesehatan PNS, TNI, dan Polri.
Pemerintah juga menyalurkan anggaran ketahanan pangan senilai Rp900 miliar yang digunakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) untuk membangun bendungan dan irigasi senilai Rp630,8 miliar.
Baca juga: Pemerintah targetkan defisit APBN 2024 turun ke 2,16-2,64 persen PDB
Kementerian Pertanian juga menyalurkan anggaran ketahanan pangan senilai Rp125,4 miliar dan Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp99,4 miliar.
“Kita berharap bisa menangani masalah harga pangan, terutama beras yang diharap bisa stabil menjelang Ramadhan dan Lebaran,” katanya.
Sementara itu, senilai Rp3,9 triliun dari anggaran perlindungan sosial pada Januari 2023 disalurkan oleh Kementerian Sosial sebagai bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak bencana dan asistensi penyandang disabilitas, serta kepada Kementerian Agama sebagai beasiswa Kartu Indonesia Pintar kepada mahasiswa di kampus yang dilingkupi Kemenag.
Sebesar Rp10,7 triliun anggaran perlindungan sosial disalurkan sebagai subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“KUR tahun ini akan meningkat sehingga belanja subsidi KUR juga akan cukup tinggi. Ini cara pemerintah melindungi UMKM agar mereka tetap bisa mengakses modal tapi tidak menanggung biaya bunga yang meningkat,” ucapnya.
Baca juga: Menkeu memotivasi perempuan jadi pemimpin dan teladan
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023