“Dengan perjanjian kerja sama ini diharapkan BIN dapat memberikan informasi potensial penyalahgunaan terkait penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi melalui Pipa serta memberikan pengamanan preventif hingga kerja sama dalam peningkatan kemampuan sumber daya manusia berupa Pendidikan dan pelatihan teknis intelejen” ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati.
Perjanjian Kerja Sama ini merupakan acuan pelaksanaan kerja sama antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi dengan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi Badan Intelijen Negara untuk: melakukan Pengawasan dan Pengamanan Preventif atas Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Melalui Pipa; menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi melalui Pipa; dan mencegah terjadinya penyimpangan dan ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan terkait kegiatan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Melalui Pipa yang dilakukan oleh Badan Usaha atau pihak lain.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Intelijen Ekonomi BIN, I Gde Made Kartikajaya mengungkapkan bahwa PKS ini strategis untuk menjaga pemeraataan energi yang adil dan merata serta tepat sasaran. “Dengan adanya PKS ini kita bisa bertukar informasi strategis untuk pencegahan distribusi BBM atau gas dalam pipa yang tidak sesuai, ini kolaborasi BPH Migas dan BIN, untuk menjaga ketersediaan energi tepat sasaran.
PKS ini dihadiri oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi, Wahyudi Anas, Harya Adityawarman, Eman Salman dan Sekretaris BPH Migas, Patuan Alfon Simanjutak. Sedangkan BIN dipimpin oleh Deputi Bidang Intelijen Ekonomi, I Gde Made Kartikajaya beserta jajarannya.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023