• Beranda
  • Berita
  • BPJAMSOSTEK santuni kurir Rp422 juta yang meninggal saat antar paket

BPJAMSOSTEK santuni kurir Rp422 juta yang meninggal saat antar paket

23 Februari 2023 16:42 WIB
BPJAMSOSTEK santuni kurir Rp422 juta yang meninggal saat antar paket
Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo (kedua kiri) menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja senilai Rp422 juta kepada ahli waris, isteri Yuslan. Yuslan, seorang kurir meninggal saat mengantar paket kepada pelanggannya. (ANTARA/Erafzon Saptiyulda AS/ho bpjamsostek)
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) membayarkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp422 juta kepada ahli waris kurir yang sempat viral karena meninggal saat mengantarkan paket kepada pelanggannya.

Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJAMSOSTEK sebelumnya memastikan status kepesertaan korban dan diketahui pria berusia 42 tahun bernama Yuslan Susilo, karyawan PT Mitra Andalan Service (MAS) yang ditugaskan sebagai kurir di PT Satria Antaran Prima (SAP) Express dan telah menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK sejak Agustus 2020.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, datang langsung ke kediaman Yuslan mengungkapkan duka cita mendalam sekaligus menyerahkan hak ahli waris berupa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) senilai total Rp422 juta.

Manfaat tersebut terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, manfaat jaminan pensiun yang diberikan secara lumpsum, seluruh saldo Jaminan Hari Tua milik (JHT) peserta dan juga beasiswa bagi 2 orang anak dari TK hingga perguruan tinggi.

Anggoro menyadari sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak mampu menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga, namun hal tersebut merupakan wujud negara hadir melalui BPJAMSOSTEK melindungi pekerja.

"Almarhum meninggal saat sedang bekerja sehingga masuk dalam cakupan perlindungan JKK. Kami bergerak cepat membayarkan manfaat kepada ahli waris agar mereka dapat melanjutkan hidupnya dengan layak setelah ditinggal oleh tulang punggungnya,” ujar Anggoro.

Esti Juniarti, istri almarhum mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK dan pihak perusahaan kepada keluarganya.

"Saya berterima kasih banyak sudah diberikan perhatian dan dukungan untuk masa depan anak saya. Semoga impian almarhum untuk anak-anak sampai kuliah bisa tercapai. Semoga almarhum husnul khotimah dan tenang," ungkap Esti.

Baca juga: BPRS IPB: Komunitas ekonomi syariah mitra strategis BPJAMSOSTEK

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Operational Director PT. MAS, Ana Rosalina, Human Capital & Corporate Planning General Manager PT. SAP Tbk Edwin Tito, serta Corporate Secretary General Manager PT. SAP Tbk Denny Parhan.

Anggoro mengapresiasi komitmen dari PT MAS yang telah mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Hal itu patut diikuti perusahaan jasa pengantaran barang lainnya agar seluruh pekerja di Indonesia bekerja tanpa rasa cemas, karena risiko kerjanya telah dialihkan ke BPJAMSOSTEK.

Denny Parhan mewakili manajemen SAP Express memastikan seluruh karyawannya telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK karena pihaknya sangat memperhatikan risiko yang mungkin terjadi setiap saat.

BPJAMSOSTEK terus menggenjot kepesertaannya yang ditargetkan mencapai 70 juta pekerja aktif di tahun 2026. Hingga Desember 2022, kepesertaan aktif sudah 38 juta dan telah membayarkan 3,6 juta klaim dengan total Rp48,2 miliar.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Kebon Sirih Muhyiddin DJ mengatakan, berkaca pada peristiwa kecelakaan yang dialami Yuslan, dia mengimbau semua perusahaan jasa kurir untuk melindungi semua pekerjanya dari risiko kerja.

"Mereka (pengantar paket) rentan mengalami kecelakaan kerja sehingga sangat layak terdaftar di BPJAMSOSTEK agar bisa bekerja keras dan bebas dari rasa cemas," ujar Indhy, panggilan akrab Muhyiddin DJ.*

Baca juga: BPJAMSOSTEK minta perusahaan pahami manfaat program JKP bagi pekerja

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023