Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Selatan II.Langkah ini harus kita lihat sebagai upaya koreksi ke dalam untuk menertibkan para fiskus
"Langkah ini harus kita lihat sebagai upaya koreksi ke dalam untuk menertibkan para fiskus," ucap Said dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Namun, lanjut dia, tindakan terhadap RAT tidak cukup dengan penegakan disiplin sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Lebih jauh, ia meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar memberikan teladan dengan meminta aparat penegak hukum untuk memastikan kewajaran atau ketidakwajaran harta yang bersangkutan, termasuk dugaan dari warganet terhadap sebagian harta yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Masuknya aparat penegak hukum dalam kasus tersebut bertujuan untuk menjaga kepercayaan pembayar pajak terhadap institusi Ditjen Pajak. Dengan begitu bila ada indikasi tindakan pelanggaran hukum, terkhusus tindak pidana korupsi, pajak, pencucian uang, atau lainnya, tindakan hukum bisa segera dilakukan.
Selain itu, Said berharap Kemenkeu bisa memastikan tata kelola yang baik telah dijalankan, sehingga pengawasan internal harus lebih diintensifkan untuk meminimalisir berbagai kejadian fraud yang terjadi di lingkungan Kemenkeu.
Kemenkeu juga diminta untuk terus mengajak masyarakat untuk tetap membangun kepercayaan terhadap petugas pemungut pajak.
"Kita harus melihat usaha keras Kemenkeu menegakkan disiplin pegawai sebagai usaha untuk terus membersihkan institusinya dari berbagai tindakan menyimpang oknum pegawai," tuturnya.
Menurut dia, hal tersebut penting sebab pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang strategis bagi penyelenggaraan negara dan pembangunan yang berkelanjutan.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023