"Kemajuan teknologi sudah tak bisa dihindari, untuk kita perlu memanfaatkannya. Penggunaan teknologi digital dalam pembayaran perlu juga perlu diterapkan dalam berbagai sektor," kata Sidik di Depok, Senin.
Menurut dia digitalisasi ini saya katakan satu hal yang tidak bisa dihindari, pelaku usaha yang masih manual sistem pengelolaannya segera lakukan digitalisasi. Kalau tidak akan ketinggalan dengan pasar global.
Ia mengatakan kemajuan teknologi informasi memaksa masyarakat untuk beralih dari perilaku yang konvensional ke perilaku digital, tidak terkecuali di bidang ekonomi.
Pelaku usaha dari sektor mikro hingga industri harus memanfaatkan digitalisasi untuk proses jual-beli.
Meski demikian, lanjut Sidik, selain menggunakan sistem digital untuk transaksi, pelaku usaha juga harus mampu membuat produk yang inovatif dan kreatif agar mampu bersaing di pasar global.
"Mudah-mudahan ekonomi kita semakin geliat, pelaku usahanya semakin berkembang melalui digitalisasi dan transaksinya," ucap Sidik.
Senada dengan hal tersebut Kepala Disperdagin Kota Depok, Zamrowi menuturkan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk percepatan digitalisasi di lingkungan perangkat daerah dan pelaku usaha.
Percepatan digitalisasi melalui pengenalan dan berbagai pelatihan, serta bekerja sama dengan perbankan, dan lain sebagainya.
"Pasar Sukatani dan Cisalak sudah digitalisasi transaksinya, ke depan akan diterapkan ke semua pasar rakyat di Depok dan produk-produk UKM," demikian Zamrowi
Baca juga: LinkAja fasilitasi pembayaran iuran BPJS lewat digital
Baca juga: Mandiri hadirkan solusi pembayaran digital dan menarik di GATF 2022
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023