• Beranda
  • Berita
  • Menpan RB resmikan mal pelayanan publik di Lampung Tengah

Menpan RB resmikan mal pelayanan publik di Lampung Tengah

27 Februari 2023 18:51 WIB
Menpan RB resmikan mal pelayanan publik di Lampung Tengah
Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam peresmian mal pelayanan publik. Bandarlampung, Senin (27/2/2023). ANTARA/HO-Pemprov Lampung.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan mal pelayanan publik (MPP) di Kabupaten Lampung Tengah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.

"Mal pelayanan publik ini dapat diibaratkan sebagai sebuah rumah yang menyatukan berbagai layanan bagi masyarakat," ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas berdasarkan keterangan yang diterima di Bandarlampung, Senin.

Ia mengharapkan dengan seluruh layanan terpusat di mal pelayanan publik tersebut, masyarakat tidak menghadapi kendala untuk memenuhi keperluannya terkait dengan layanan tersebut. 

"Targetnya masyarakat puas atas seluruh pelayanan yang diterima, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah pun semakin baik," katanya.

Baca juga: Bupati Cirebon: Mal Pelayanan Publik dapat hilangkan korupsi

Dia menjelaskan adanya mal pelayanan publik di daerah juga dapat menjadi tonggak bagi kepala daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tanggapan serupa juga dikatakan oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

"Semoga di seluruh 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung dapat menyelenggarakan mal pelayanan publik sehingga pelayanan bagi masyarakat dapat terpadu di satu lokasi," kata dia.

Ia mengharapkan, dengan diresmikan mal pelayanan publik di Kabupaten Lampung Tengah di Jalan Raya Padang Gunung Sugih itu, dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan pemerintah dengan lebih maksimal.

Baca juga: Pojok Baca Digital hadir di Mal Pelayanan Publik Siola Surabaya
Baca juga: Kemenpan RB gandeng PT Telkom untuk akselerasi MPP Digital
Baca juga: Wapres minta implementasi MPP berbasis teknologi digital dipercepat

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023