• Beranda
  • Berita
  • Polisi kembali buka jalur Transjakarta di depan gedung DPR RI

Polisi kembali buka jalur Transjakarta di depan gedung DPR RI

28 Februari 2023 18:01 WIB
Polisi kembali buka jalur Transjakarta di depan gedung DPR RI
Situasi jalur bus Transjakarta di depan gedung DPR RI setelah setelah sempat ditutup polisi akibat adanya aksi unjuk rasa dari buruh dan mahasiswa, Selasa (28/2/2023). ANTARA / Walda

meski hanya bisa melaju secara perlahan-lahan

Polisi membuka  kembali jalur bus TransJakarta di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta Pusat, yang sempat ditutup karena  aksi demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Selasa.

Pukul 16.44 WIB terlihat kendaraan pribadi, bus, dan truk mulai melewati jalur bus TransJakarta meski hanya bisa melaju secara perlahan-lahan mengingat masih banyaknya massa dari unsur buruh dan mahasiswa.

Sebelumnya akibat kegiatan unjuk rasa, jalan Gatot Subroto dari arah Semanggi menuju Pal Merah, Jakarta Barat ditutup di polisi. Dengan demikian, kendaraan dari arah Senayan menuju Palmerah dialihkan melalui Jalan Gerbang Pemuda, Stadion Gelora Bung Karno.

Sedangkan untuk arah sebaliknya yakni dari Palmerah menuju Semanggi, Jakarta Selatan kendaraan masih bisa lewat dengan leluasa.

Sebelumnya, massa buruh dan mahasiswa menggelar unjuk rasa menuntut anggota DPR RI mencabut Perppu Cipta Kerja.

Dalam tuntutannya pengunjuk rasa menyebut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja merugikan pekerja dari berbagai segi seperti kebijakan sistem kontrak yang tidak dibatasi hingga istirahat bagi pekerja hanya satu hari dalam seminggu.

Mereka beranggapan beleid itu hanya menguntungkan pengusaha dan memberatkan para pekerja.
Baca juga: Buruh bawa nasi tumpeng dan keranda untuk anggota DPR RI
Baca juga: Massa berjalan kaki menuju depan gedung DPR RI
Baca juga: Polda Metro siagakan ribuan personel amankan demo Cipta Kerja
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023