Kanada pada Senin (28/2) telah melarang TikTok dari perangkat yang dikeluarkan pemerintah, mengikuti langkah Parlemen Eropa sehari sebelumnya yang melarang aplikasi tersebut pada perangkat komunikasi staf mereka dengan alasan keamanan data.
Gedung Putih pada Senin memberikan waktu kepada badan pemerintah selama 30 hari untuk memastikan bahwa mereka sudah tidak lagi menggunakan aplikasi TikTok pada perangkat federal.
"Kita akan menerima permintaan dari badan keamanan nasional, tapi sampai sekarang belum ada," kata Chalmers kepada stasiun televisi ABC, ketika ditanya apakah pemerintah Australia juga akan melarang TikTok.
Larangan tersebut merupakan buntut dari kekhawatiran bahwa Pemerintah China memanfaatkan TikTok, yang dimiliki perusahaan China ByteDance Ltd, untuk mendapatkan data terkait politik dan mencampuri urusan dalam negeri sebuah negara.
Komisi Eropa juga telah melakukan langkah serupa pekan lalu, sementara Senat Amerika Serikat sejak Desember 2022 mengeluarkan aturan melarang pegawai federal untuk menggunakan aplikasi TikTok di perangkat milik pemerintah.
Sementara itu, India sudah melarang TikTok sejak 2020.
Sumber: Reuters
Baca juga: Aplikasi China dapat hadapi panggilan hukum atau larangan Biden
Baca juga: China akan balas AS atas larangan TikTok dan WeChat
Pewarta: Atman Ahdiat
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2023