"Kami mengecam keras apapun bentuk kekerasan seksual yang terjadi, terlebih perbuatan tersebut dilakukan oleh salah satu pelaku perempuan yang seharusnya menjaga kehormatan para korban yang sama-sama perempuan," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
KemenPPPA langsung berkoordinasi dengan para pihak terkait, seperti Kompolnas, Satgas PPKS Unand, dan UPTD PPA Sumatra Barat untuk memastikan kasus ini segera ditangani dan para korban segera mendapatkan pendampingan, baik secara psikologis, maupun proses hukumnya.
Ratna Susianawati mengapresiasi para korban yang telah berani melaporkan kekerasan seksual yang dialami dan berterima kasih atas reaksi cepat yang dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas yang langsung mendampingi korban usai menerima laporan korban.
Sejauh ini kepolisian telah melakukan BAP kepada 11 orang saksi.
"Banyak korban kekerasan seksual yang tidak berani melapor karena kasus seperti ini masih dianggap aib atau tabu, bahkan sering kali korban yang justru disalahkan dan mendapatkan reviktimisasi," tambah Ratna Susianawati.
Pelaku berjumlah dua orang yang merupakan mahasiswa Universitas Andalas. Salah satu pelaku adalah seorang mahasiswi yang cukup mengenal para korban.
Dalam melakukan aksinya, pelaku diduga mengambil foto dan merekam video bagian tubuh para korban. Pelaku berdalih tindakannya atas perintah pelaku lainnya yang merupakan pacar-nya.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maswandi
Copyright © ANTARA 2023