Berita Kekayaan Intelektual Nasional China baru-baru ini menerbitkan rincian sengketa pelanggaran paten utama yang telah diterima oleh Kantor Kekayaan Intelektual negara tersebut, dilaporkan laman Gizmochina, Selasa (28/2).
Huawei menggugat Xiaomi atas pelanggaran empat paten yang didaftarkan Huawei. Gugatan yang diajukan oleh perusahaan tersebut telah diterima oleh Kantor Kekayaan Intelektual Negara China pada 17 Januari 2023.
Dua dari empat paten yang terlibat dalam perselisihan terkait dengan penggunaan teknologi 4G/LTE yang tidak sah, yang merupakan paten esensial standar (SEP).
Huawei juga menuduh Xiaomi menggunakan metode mereka untuk mendapatkan gambar panorama. Paten keempat melibatkan pelanggaran teknologi membuka kunci ponsel yang dikembangkan oleh Huawei.
Baca juga: Huawei tandatangani perjanjian baru dengan Seres luncurkan EV pintar
Pelanggaran paten terjadi ketika suatu entitas memproduksi, mengimpor, menggunakan, menjual, atau menawarkan untuk dijual teknologi yang dipatenkan tanpa izin/lisensi dari pemegang paten. Jika Huawei berhasil membuktikan kasusnya terhadap Xiaomi, maka Xiaomi mungkin harus membayar denda yang besar.
Huawei selalu vokal tentang perusahaan lain yang mencuri teknologi yang mereka ajukan paten.
Selama World Design Capital Conference tahun lalu, CEO perusahaan mengatakan bahwa desain mereka disalin tanpa persetujuan.
Baca juga: Huawei luncurkan satu solusi 5G untuk dorong semua pita menuju 5G
Baca juga: MWC Barcelona 2023: Huawei Menilai, Kerja sama Industri Dibutuhkan untuk Mempercepat Kesuksesan 5G
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023