Wakil Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Dedie Abdul Rachim mempresentasikan sejarah daerahnya dalam merawat keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang saat ini sampai di titik keharmonisan kepada Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) antar Pemerintah ASEAN.pedagang kaki lima yang secara aturan melanggar, tapi pedagang juga memiliki hak untuk berjualan ditempat yang sudah disediakan dan tidak mengganggu fasilitas umum
Dedie Rachim dalam keterangannya, Jumat mengatakan Bogor dari masa ke masa memiliki dinamika merawat keberagaman SARA, termasuk hak atas ekonomi yang menonjol soal HAM ialah dari para pedagang kaki lima (PKL).
"Mereka sering kali harus ditertibkan jika melanggar lokasi usaha, namun harus diberikan ruang untuk menjalankan usahanya di tempat aman dan tidak mengganggu ketertiban umum," ucapnya.
Dari jumlah penduduk sekitar 1,1 juta jiwa di Kota Bogor ini terdiri dari masyarakat dari berbagai suku, agama, ras dan keturunan yang hidup damai saling berdampingan secara baik dan hampir tidak terjadi konflik.
Wakil Wali Kota itu menerima kunjungan dari Asean Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) yang merupakan komisi HAM antar pemerintah ASEAN di Ruang Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Kamis (2/3).
Kunjungan yang dihadiri oleh perwakilan setiap negara di ASEAN itu disambut oleh tarian tradisional dan seni lengser, yang dilanjutkan dengan sarapan bersama dengan menu kuliner khas Bogor.
Di awal sambutan pembukaan kegiatan Dedie Rachim lebih dulu menyampaikan sejarah Kota Bogor dari awal mula berdiri, perkembangan luas wilayah, jumlah penduduk dan keberagaman yang ada di Kota Bogor.
Sejak awal berdiri, kata Dedie, dalam kondisi dan situasi yang damai, tentram, aman dan nyaman, ada Istana Presiden yang jaraknya tidak jauh dari Balai Kota Bogor.
"Sebagai kota yang cukup besar dan (saat ini) menjadi tempat tinggal dan kantor presiden, Bogor sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia," katanya.
Namun demikian, kata Dedie, meski dikenal sebagai kota yang menjunjung hak asasi manusia, kehidupan kota yang berkaitan dengan hak asasi manusia selalu dinamis.
Di antaranya, seperti penataan dan pembinaan pedagang kaki lima yang secara aturan melanggar, tapi pedagang juga memiliki hak untuk berjualan ditempat yang sudah disediakan dan tidak mengganggu fasilitas umum.
Selanjutnya mengenai umat beragama dalam mendirikan rumah ibadah, bahwa pernah ada beberapa problem atau permasalahan, namun pada akhirnya itu semua bisa diselesaikan.
"Jadi persoalan ini Alhamdulillah Pemkot dapat menyelesaikan dan mencarikan solusi dan menjadi solusi bagi semua pihak," katanya.
Dedie mengemukakan, merawat dan menjaga keberagaman di Kota Bogor tidak saja soal keberagaman SARA dan penataan PKL, tapi juga mengenai pemenuhan hak masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia.
Dalam menjalankan fungsinya, pemerintah kota tidak hanya bergerak di pusat kota melainkan juga di wilayah melalui enam kecamatan dan 68 kelurahan yang setiap wilayah memiliki karakteristik masyarakat, sosial budaya, ekonomi yang berbeda-beda.
Perbedaan itu justru menjadi modal untuk juga Hak asasi manusia turut dalam pembangunan sumber daya manusia dan ekonomi.
"Seperti suatu tempat di Bogor Selatan yang akan dikunjungi ini memiliki karakter persawahan yang berada di perbatasan perkotaan. Dan itu bermanfaat bagi masyarakat dengan adanya penataan dan pengembangan yang dilakukan pemerintah," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Director General Of ASEAN Cooperation, Ministry Of Affairs RI Sidharto Reza Suryodipuro menyampaikan kegiatan kunjungan ini merupakan kegiatan yang pertama kali dilakukan oleh AICHR.
Remake from the Chair and the Representative of Indonesia to AICHR H.E Wahyuningrum mengatakan, saat ini AICHR sedang melakukan kegiatan di Jakarta.
"Kebetulan kita lagi sidang di Jakarta hari ini. Kemudian kami dapat surat terusan yang disampaikan untuk berkunjung ke Bogor. Nah ini pesertanya adalah wakil negara dari ASEAN intergovernmental human atau komisi ASEAN," ujarnya.
Pada kunjungan kali ini, diadakan diskusi dan dialog mengenai persoalan-persoalan HAM tentang bagaimana solusi, kolaborasi dan penyelesaiannya. Selanjutnya para peserta AICHR kembali melanjutkan ke Mulyaharja, untuk melihat bagaimana kota berkontribusi pada pemenuhan ekonomi, sosial dan budaya.
Baca juga: Bima Arya: HAM itu soal kepercayaan dan perlu reformasi hukum
Baca juga: Pekan HAM menghadirkan tokoh populer Indonesia segera dimulai di Bogor
Baca juga: Kota Bogor bersiap jadi tuan rumah Festival HAM
Pewarta: Linna Susanti
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023