Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Fahrur menegaskan keberadaan oknum di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tidak bisa jadi alasan untuk tidak membayar pajak.
"Semua warga negara wajib patuh aturan Pemerintah. Bedakan mana kesalahan petugas dan kewajiban masyarakat," katanya.
Akhir-akhir ini, muncul ajakan untuk tidak membayar pajak sebagai reaksi masyarakat terhadap besarnya kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Publik menilai harta milik Rafael tidak wajar sebagai seorang pejabat eselon II dengan kekayaan hingga Rp56 miliar.
Menyikapi hal tersebut, Fahrur menilai Pemerintah harus mengutamakan transparansi dalam pengelolaan pajak. Sehingga, lanjutnya, hal itu bisa menghindari adanya pihak-pihak tertentu yang bisa memanfaatkan isu tolak membayar pajak.
Baca juga: Anggota DPR: Gerakan setop bayar pajak ganggu pembangunan
Fahrur juga mendorong Pemerintah melakukan pembenahan dan penindakan terhadap oknum pejabat yang melanggar agar memenuhi harapan keadilan masyarakat.
"Bisa juga bekerja sama dengan para tokoh masyarakat untuk membuat imbauan kesadaran pajak demi pembangunan, melakukan pengawasan perilaku, dan gaya hidup pejabat yang hedonisme agar tidak melukai kepercayaan rakyat," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf juga menyerukan agar umat mematuhi kewajiban membayar pajak. Dia mengatakan NU akan selalu mendukung Direktorat Jenderal Pajak dalam mengumpulkan pajak yang digunakan untuk membangun negara.
"Keluarga NU bersama para ulamanya akan istiqomah, senantiasa di pihak negara, dan apa yang menjadi kepentingan negara," ujar Yahya.
Namun demikian, dia tetap meminta agar para aparatur sipil negara (ASN) yang sudah mendapat amanah untuk mengelola negara untuk selalu menjaga akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Anggota DPR kecam gerakan boikot bayar pajak
Baca juga: Sri Mulyani imbau masyarakat tetap bayar pajak dan lapor SPT
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023