“Perpustakaan merupakan bagian strategi untuk mewujudkan masyarakat berliterasi melalui gerakan literasi yang bersifat kolektif dan berkelanjutan,” kata Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Ofy Sofiana di Jakarta, Rabu.
Dukungan Perpusnas terhadap kegiatan peningkatan literasi ini akan dilakukan baik melalui bantuan atau hibah sarana dan prasarana yang bersumber dari APBN Perpusnas dan dana dekonsentrasi maupun penyaluran DAK fisik subbidang perpustakaan.
Ofy menjelaskan kegiatan peningkatan literasi harus didukung demi meningkatkan budaya literasi, inovasi dan kreativitas untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berpengetahuan dan berkarakter.
"Kami optimis dengan jerih payah kita semua dan dukungan pemerintah daerah akan membawa kemajuan perpustakaan dalam upaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, dukungan dan komitmen Perpusnas terhadap peningkatan literasi masyarakat juga tertuang dari tujuh aspek hasil Rakornas 2023 seperti mewujudkan sasaran strategis pembangunan nasional bidang perpustakaan tahun 2024.
Perpusnas berusaha mewujudkan Pembangunan Literasi dan Kegemaran Membaca Masyarakat dengan target nilai tingkat kegemaran membaca 71,3 dan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat 15 atau score 71,4.
Kedua, Perpusnas bertanggung jawab menyatukan persepsi mengenai paradigma baru perpustakaan untuk membangun literasi sehingga dapat bersama-sama berkolaborasi dan bekerjasama untuk meningkatkan literasi di Indonesia.
Ketiga, perpustakaan provinsi/kabupaten/kota akan menyusun program dan kegiatan yang selaras dan sinergi baik target maupun fokus pembangunan perpustakaan.
“Itu untuk mewujudkan peningkatan budaya literasi dan berbasis inklusi sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat,” ujar Ofy.
Keempat, Perpusnas bersama Perpustakaan Umum Provinsi, Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga perpustakaan untuk mewujudkan layanan perpustakaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kelima, mendorong terwujudnya perpustakaan sebagai pusat pengetahuan, kegiatan literasi, berkegiatan masyarakat dan pemajuan kebudayaan.
Keenam, pemerintah provinsi/kabupaten/kota penerima DAK Fisik Subbidang Perpustakaan Tahun 2023 segera melaksanakan dan menyelesaikan DAK pada 2023 agar layanan perpustakaan segera dilaksanakan.
“Mereka juga akan melakukan pelaporan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ofy.
Terakhir, pemerintah provinsi penerima Dekosentrasi Tahun 2023 segera melaksanakan kegiatan dengan mengacu pada pedoman dan mengirim laporan kinerja pada aplikasi SMART DJA dan E Monev Bappenas tepat waktu dengan target kinerja di atas 90.
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Maswandi
Copyright © ANTARA 2023