• Beranda
  • Berita
  • Menperin sebut seluruh insentif kendaraan listrik rilis 20 Maret 2023

Menperin sebut seluruh insentif kendaraan listrik rilis 20 Maret 2023

9 Maret 2023 19:17 WIB
Menperin sebut seluruh insentif kendaraan listrik rilis 20 Maret 2023
Ilustrasi - Pengunjung mengamati sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (20/2/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom/pri.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif kendaraan listrik untuk motor, mobil dan bus akan dirilis pada 20 Maret 2023.

"Pada 20 Maret insya Allah bisa kita terapkan. Untuk semua kendaraan listrik," ujar Menperin ditemui usai pembukaan Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2023 di Jakarta, Kamis.

Agus menjelaskan, pemberian insentif mobil dan bus listrik akan berbeda dengan motor. Jumlah insentif yang akan diberikan saat ini tengah proses oleh Kementerian Keuangan (Menkeu).

"Kalau mobil sama bus tentu skemanya berbeda dengan yang sudah disiapkan dari skema motor," kata Agus.

Menperin menyatakan, jumlah produsen sepeda motor listrik yang akan menerima insentif bisa bertambah asalkan memenuhi 40 persen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam produksinya.

Baca juga: IESR: Kebijakan insentif kendaraan listrik dapat tumbuhkan industri

"Boleh dong asal dia TKDN 40 persen. Pasti akan bertambah karena ada beberapa produsen yang sudah memberikan komitmen ke kami akan meningkatkan TKDN, tapi yang perlu dicatat kuotanya untuk 2023, 200 ribu motor, jadi harus cepat-cepatan," ujar Agus.

Saat ini, untuk sepeda motor listrik, baru tiga produsen yang memenuhi syarat untuk penyaluran bantuan pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta yakni Gesits, Volta dan Selis. Agus mengatakan bantuan pembelian motor listrik tersebut diprioritaskan untuk pembeli dari kalangan UMKM.

Pemerintah menargetkan bantuan pembelian motor listrik itu tersalurkan kepada 200 ribu unit motor listrik, dan 50 ribu unit motor untuk konversi dari fosil konvensional ke listrik.

Baca juga: Pemerintah bebaskan PPN kendaraan listrik domestik terdaftar di IKN

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023