PT Pertagas Niaga (PTGN) berkomitmen memenuhi kebutuhan gas alam cair (LNG) Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Sambera di Samarinda, Kalimantan Timur.Kami berkomitmen dalam melayani kebutuhan gas bumi berbagai sektor, salah satunya adalah sektor kelistrikan yang merupakan kebutuhan vital masyarakat,
"Kami berkomitmen dalam melayani kebutuhan gas bumi berbagai sektor, salah satunya adalah sektor kelistrikan yang merupakan kebutuhan vital masyarakat," kata President Director PTGN Aminuddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
PTGN memasok gas hasil regasifikasi LNG ke PLTG Sambera sejak 2018 dengan total volume sebesar 7.329.735 MMBTU. "Hal ini merupakan wujud komitmen PTGN dalam mendukung penyediaan energi bersih untuk pembangkit listrik," ujarnya.
Baca juga: Nusantara Regas dan PGN LNG tingkatkan penyediaan LNG domestik
Skema pasokan LNG yang diterapkan saat ini merupakan skema pertama yang diterapkan untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) dan saat ini masih menjadi yang terbesar dari sisi jumlah besarnya volume LNG yang diangkut dengan moda transportasi darat atau trucking.
PLTG Sambera menggunakan bahan bakar gas dari PTGN berdasarkan kontrak perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) hasil regasifikasi LNG dari Bontang, Kaltim.
Dalam perjanjian tersebut, PTGN berkewajiban menyediakan fasilitas pengisian, regasifikasi, penyimpanan, dan transportasi LNG trucking. Untuk memenuhi kewajiban tersebut, PTGN menggandeng mitra yaitu PT Risco Energi Pratama.
Lingkup tanggung jawab Risco adalah membangun, memelihara, dan mengoperasikan fasilitas infrastruktur regasifikasi LNG untuk PLTG Sambera berikut fasilitas pendukungnya antara lain transportasi LNG trucking berupa 15 unit head truck dan 24 unit ISO tank berkapasitas 20 kaki berikut bed trailer-nya serta penyimpanan LNG.
Baca juga: Subholding Gas Pertamina uji coba truk dengan bahan bakar LNG
Dalam rangka menjaga keandalan operasional atas fasilitas tersebut, menurut Aminuddin, PTGN selaku pihak penjual dalam PJBG, secara berkala melakukan koordinasi baik dengan Risco selaku mitra maupun dengan PLTG Sambera selaku pembeli.
"Terlepas dari dispute mengenai hak kewajiban masing-masing pihak, di mana saat ini masih terus dilakukan proses komunikasi dan negosiasi, PTGN menyatakan tunduk terhadap ketentuan legal yang ada," sebutnya.
Dalam kerja sama ini juga, PTGN menyatakan sudah melaksanakan kewajiban dan hak tanggung jawab masing-masing pihak serta kerja sama dengan mitra sesuai kontrak.
Baca juga: SKK Migas tanda tangani Bontang Processing Agreement
Selain itu, tambahnya, untuk menjaga pasokan gas hasil regasifikasi LNG ke PLTG Sambera, saat ini PTGN tengah mengajukan alokasi LNG kepada regulator untuk dapat memenuhi kebutuhan domestik yaitu salah satunya untuk PLTG Sambera.
"Kami juga terus berkoordinasi dan membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mengupayakan ketersediaan stok LNG untuk dapat didistribusikan kepada konsumen termasuk sektor kelistrikan antara lain PLTG Sambera," kata Aminuddin.
PTGN pun berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis bagi para stakeholder dalam mendukung penuh program pemerintah dalam era transisi energi dan pemanfaatan energi bersih secara berkelanjutan diseluruh wilayah Indonesia.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023