• Beranda
  • Berita
  • DJPb siap fasilitasi peningkatan kapasitas ASN Papua Barat Daya

DJPb siap fasilitasi peningkatan kapasitas ASN Papua Barat Daya

10 Maret 2023 20:19 WIB
DJPb siap fasilitasi peningkatan kapasitas ASN Papua Barat Daya
Kepala DJPb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto saat diwawancara di sela-sela kegiatan Pekan UMKM 2023 di Gedung Keuangan Negara Manokwari, Jumat (10/3/2023). ANTARA/Fransiskus Salu Weking

Kami sudah diperintahkan menjadi financial advisor (konsultan keuangan) bagi DOB

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat, siap memfasilitasi peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada daerah otonom baru Provinsi Papua Barat Daya.
 
Kepala DJPb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto di Manokwari, Jumat, mengatakan peningkatan kapasitas aparatur bermaksud agar pengelolaan anggaran daerah otonom baru itu  berjalan maksimal sesuai ekspektasi.
 
"Kami sudah diperintahkan menjadi financial advisor (konsultan keuangan) bagi DOB," kata Adhiputranto.
 
Ia menjelaskan bahwa selain melakukan bimbingan teknis dan sertifikasi keahlian, DJPb juga membuka layanan akuntansi pemerintahan bagi ASN.
 
Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah terkait penyusunan rencana dan pelaksanaan anggaran yang lebih efektif.
 
"Kemarin kita sudah kirim tim ke Kota Sorong melakukan evaluasi dan pelatihan," ucap dia.
 
Ia menjelaskan bahwa tanpa adanya perencanaan anggaran yang baik, maka berdampak terhadap pelaksanaan anggaran dan akuntabilitas keuangan pemerintah.
 
Oleh sebab itu, seluruh aparatur pemerintah daerah harus memahami konsep akuntansi pemerintahan agar dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas.
 
"Pelaporan keuangan itu mencerminkan akuntabilitas dari pelaksana anggaran," ucap dia.
 
Ia mendorong adanya kerja sama antara DJPb dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Papua Barat Daya, demi mengatasi hambatan tata kelola anggaran.
 
Seluruh layanan yang diberikan oleh satuan kerja Kementerian Keuangan seperti DJPb, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Kantor Pajak Pratama, dan Bea Cukai tidak dipungut biaya sepeserpun.
 
"Ini yang perlu kami tegaskan bahwa layanan dari Kementerian Keuangan itu nol rupiah," kata Adhiputranto.
 
Saat ini, kata dia, sistem tata kelola keuangan pemerintah pusat dan daerah sudah mengalami transformasi dari konvensional menjadi digital.

Karena itu, ASN di daerah perlu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas diri agar mampu mengimplementasikan elektronifikasi keuangan pemerintah daerah.
 
"Sistem digital itu lebih transparan karena semua transaksi keuangan bisa dilacak," jelas dia.

Baca juga: SKK Migas-KKKS membangun sinergi dengan Pemprov Papua Barat Daya

Baca juga: Gubernur Papua Barat ajak masyarakat adat dukung peningkatan investasi


 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023