"Insya Allah betul, sesuai informasi begitu (tiga bulan)," kata Ali di Gedung G Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.
Ali mengatakan, pengungsi segera didata oleh pihak kelurahan. Namun tidak ada paksaan jika warga ingin menolak fasilitas tersebut.
"Ada yang enggak mau mengontrak kan? Mungkin pindah ke rumah saudaranya. Jadi kalau jumlah korban, misalnya, 100, belum tentu semuanya mau (kontrakan)," kata Ali.
Ali belum memerinci jumlah pengungsi yang sudah terdata hingga saat ini untuk mendapat kontrakan maupun nominal biaya kontrakan yang akan disediakan.
Baca juga: BPBD DKI masih layani 148 pengungsi kebakaran depo Pertamina Plumpang
Baca juga: Pemkot Jakut perhatikan masukan publik terkait program pembangunan
Namun dia menambahkan, tidak ada syarat khusus untuk mendapat kontrakan. Fasilitas ini hanya untuk pengungsi kebakaran di depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3) malam.
"(Berapa KK) Lagi dihitung hari ini berdasarkan KK yang jadi korban saja. Enggak ada syarat, asal dia sebagai korban di pengungsian. (Biaya ditanggung oleh) Pertamina, Insya Allah," kata Ali.
Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena pada 7 Maret lalu mengatakan pemerintah memfasilitasi korban kebakaran depo Pertamina Plumpang di RW yang terdampak di Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, untuk mendapatkan kontrakan sebagai tempat tinggal selama beberapa waktu.
"Kalau anggarannya cukup, korban yang benar-benar kehilangan tempat tinggalnya bisa saja terus dikontrak kan sampai tiga tahun," katanya.
Tapi untuk sekarang yang dianggarkan baru untuk tiga bulan. "Seperti itu rencananya," kata Suhaena kepada wartawan.
Namun dia menambahkan, tidak ada syarat khusus untuk mendapat kontrakan. Fasilitas ini hanya untuk pengungsi kebakaran di depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3) malam.
"(Berapa KK) Lagi dihitung hari ini berdasarkan KK yang jadi korban saja. Enggak ada syarat, asal dia sebagai korban di pengungsian. (Biaya ditanggung oleh) Pertamina, Insya Allah," kata Ali.
Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena pada 7 Maret lalu mengatakan pemerintah memfasilitasi korban kebakaran depo Pertamina Plumpang di RW yang terdampak di Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, untuk mendapatkan kontrakan sebagai tempat tinggal selama beberapa waktu.
"Kalau anggarannya cukup, korban yang benar-benar kehilangan tempat tinggalnya bisa saja terus dikontrak kan sampai tiga tahun," katanya.
Tapi untuk sekarang yang dianggarkan baru untuk tiga bulan. "Seperti itu rencananya," kata Suhaena kepada wartawan.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023