Presiden menilai TPST yang dibangun di Denpasar, Bali, merupakan contoh yang baik untuk ditiru oleh daerah-daerah lain, karena desain fasilitasnya jelas, begitu juga dengan anggaran dan biaya pembangunannya.
“TPST ini merupakan pengolahan sampah pertama yang saya lihat dengan sebuah sistem yang tidak begitu ruwet, tetapi hasilnya konkret, dan bisa kita lihat. Saya ingin TPST ini bisa di-copy oleh kota dan kabupaten lain di seluruh tanah air sehingga penanganan sampah tidak menjadi masalah bagi kabupaten dan kota,” kata Presiden Jokowi saat acara peresmian empat TPST Kota Denpasar di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, Senin.
Presiden juga menilai TPST di Denpasar memiliki manajemen yang baik sehingga dia berharap itu dapat menginspirasi daerah lain segera membuat pengolahan sampah terpadu.
“Manajemennya saya lihat sangat rapi dan bagus. Kami harapkan ini menginspirasi kota dan kabupaten yang lain untuk memiliki TPST-TPST seperti di Bali, dan dengan mengucap Bismillahirahmanirahim pada sore hari ini saya resmikan TPST Kota Denpasar, Provinsi Bali,” kata Presiden RI.
Presiden RI bersama rombongan mengecek langsung fasilitas pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu, yang merupakan satu dari tiga TPST di Denpasar. Di TPST Kesiman Kertalangu, Presiden mendengar paparan dari pengelola TPST Kesiman Kertalangu, yang diwakili oleh Direktur Utama PT Bali Citra Metro Plasma Power (BCMPP) Made Wahyu Wiratma.
Rombongan Presiden yang ikut mengecek fasilitas pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Presiden bersama rombongan berkeliling selama kurang lebih 30 menit, dilanjutkan dengan memberi sambutan dan menandatangani prasasti peresmian.
Empat TPST yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Denpasar, Bali, yaitu TPST Kesiman Kertalangu (kapasitas pengolahan sampah 450 ton per hari), TPST Padangsambian Kaja (kapasitas 120 ton), dan TPST Taman Hutan Raya 1 dan TPST Taman Hutan Raya 2 (kapasitas keduanya 450 ton). Totalnya, empat TPST di Denpasar itu dapat mengolah 1.020 ton sampah per hari.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, bersama Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kota Denpasar membangun empat TPST itu sejak tahun lalu. Lama pembangunan selama 128 hari sejak 15 Juni 2022 sampai dengan 26 Maret 2023.
Pembangunan empat TPST itu menghabiskan biaya Rp128,63 miliar.
Fasilitas pengolahan sampah terpadu di Denpasar itu bakal menggantikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang rencananya berhenti beroperasi pada tahun ini.
TPA Suwung saat ini merupakan salah satu tempat penampungan sampah terbesar di Bali yang menampung limbah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Tempat pembuangan akhir itu berdiri di atas lahan seluas 32 hektare, dan telah beroperasi sejak 1980-an. Tiap harinya, TPA Suwung menampung kurang lebih 1.200 ton sampah per hari.
Limbah rumah tangga yang dibuang ke TPA Suwung saat ini menumpuk hingga membentuk gunungan sampah sebagaimana yang ada di TPA Bantar Gebang.
Baca juga: Presiden titip Pura Agung Besakih dikelola dengan baik dan profesional
Baca juga: Presiden tunjuk Menko PMK sebagai Plt Menpora RI
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023