• Beranda
  • Berita
  • KPK geledah rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan

KPK geledah rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan

13 Maret 2023 20:33 WIB
KPK geledah rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan
Arsip foto - Dito Mahendra berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). Penyidik KPK memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin malam, menggeledah sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan yang diduga menjadi kediaman Dito Mahenda.

"Informasi yang kami terima betul, ada penggeledahan oleh tim penyidik KPK di sebuah rumah di Jakarta selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Baca juga: Dito Mahendra bungkam usai diperiksa KPK
Baca juga: Dito Mahendra diperiksa soal kepemilikan mobil mewah Nurhadi


Meski demikian, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena saat berita ini diturunkan proses penggeledahan masih berlangsung.

"Saat ini masih berlangsung," ujarnya.

Dito Mahendra telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi pada Senin (6/2).

Saat itu penyidik juga mengonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.

Baca juga: KPK ingatkan Dito Mahendra agar kooperatif hadiri panggilan
Baca juga: KPK periksa Dito Mahendra sebagai saksi kasus TPPU


Sebelumnya, Dito sempat tiga kali mangkir dari panggilan KPK masing-masing pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.

Ali kemudian menerangkan yang bersangkutan tidak hadir karena telah pindah rumah ke alamat baru dan tidak menerima surat panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023