"Dengan mengemukanya kasus ini, dapat menjadi momentum bagi seluruh aparatur negara, di seluruh kementerian/lembaga, untuk dapat memperkuat praktik integritas, yang diwujudkan mulai dari kedisiplinan individu-individu, bisnis proses, dan peringatan dini," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Paulus saat membacakan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa.
Puan mengatakan pejabat negara selalu dituntut untuk memiliki integritas yang tinggi, yang diperlihatkan dengan ketaatan pada aturan, bermartabat, menjalankan prinsip-prinsip kejujuran, transparan, dan tanggung jawab.
Menurut dia, mengemukanya kasus oknum di lingkungan Kementerian Keuangan yang memiliki kekayaan tidak sesuai dengan profil jabatannya, merupakan indikasi adanya oknum-oknum yang tidak berintegritas dalam menjalankan tugasnya.
"Saat ini dengan kemajuan teknologi informasi komunikasi, rakyat dapat selalu melihat dan memantau segala bentuk kegiatan pejabat negara dalam menjalankan tugas maupun kegiatan di luar tugas. Bahkan rakyat melalui pemantauan di media sosial juga mengamati ruang kehidupan pribadi dan keluarga," ujarnya.
Puan menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga integritas, kehormatan dan kedudukan sebagai anggota DPR RI dalam menjalankan kedaulatan rakyat.
Sebelumnya, nama mantan pegawai Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.
Saat melakukan tindak pidana kekerasan, Mario Dandy membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak bahwa mobil mewah itu menunggak pajak.
Sebagai anak seorang pejabat pajak, Mario Dandy kerap pamer kemewahan di media sosial, sehingga berakibat pada sorotan masyarakat soal harta kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp56 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan Rafael Alun dari jabatannya sebagai kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.
Baca juga: Puan bicara soal arsitektur sistem internasional di forum MIKTA
Baca juga: Puan: Perlu politik hukum sikapi putusan terkait penundaan pemilu
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023