"Sampai awal Maret, 95,12 persen atau 2.542.310 jiwa penduduk Kalteng terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 2.672.790 jiwa," kata Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo kepada ANTARA di Palangka Raya, Selasa.
Edy pun mengapresiasi seluruh pihak yang turut menyukseskan layanan kesehatan melalui jaminan sosial kesehatan, sehingga warga di Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" terlindungi BPJS Kesehatan.
“Pada 2023 ini kami juga menargetkan 98 persen warga Kalteng terlindungi BPJS Kesehatan. Kami juga akan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kepesertaan di wilayah masing-masing," katanya.
Baca juga: Papua Barat berkomitmen tinggi tingkatkan kualitas kesehatan
Baca juga: Kabupaten Sleman kembali raih penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, Hindro Kusumo mengatakan tercapainya UHC di Provinsi Kalteng tidak lepas dari upaya dan dukungan pemerintah kabupaten/kota setempat.
"Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Katingan atas dukungan yang diberikan dalam penyelenggaraan Program JKN hingga tercapai UHC.
Pada penghargaan itu, Wagub Kalteng menerima piala yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Jakarta.
Penghargaan UHC ini diberikan Wapres didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional.
Pada acara itu, penghargaan diberikan kepada 22 provinsi, 334 kabupaten dan kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah agar seluruh penduduk diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
Ghufron pun menekankan, tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan dengan bekerjasama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan yakni rumah sakit," katanya.*
Baca juga: Pemkot Jakbar pastikan layanan kesehatan bagi peserta BPJS maksimal
Baca juga: Pemkot Tangerang Selatan raih penghargaan UHC dari Kemenkes
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023