• Beranda
  • Berita
  • Andhi Pramono: Rumah mewah viral di Cibubur milik orang tua

Andhi Pramono: Rumah mewah viral di Cibubur milik orang tua

14 Maret 2023 18:35 WIB
Andhi Pramono: Rumah mewah viral di Cibubur milik orang tua
Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono berikan keterangan kepada wartawan usai klarifikasi LHKPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono mengungkapkan rumah mewah di Cibubur yang viral di media sosial adalah milik orang tuanya.

"Mengenai rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi memang sengaja diambil media. Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya," kata Andhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Dia juga menjelaskan dirinya berada di rumah tersebut untuk mengurus orang tuanya.

Baca juga: Andhi Pramono dan Wahono Saputro penuhi panggilan KPK

Andhi Pramono hari ini menjalani pemeriksaan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya oleh Kedeputian Pencegahan KPK, selama kurang lebih tujuh jam oleh KPK. Yang bersangkutan tiba sekitar pukul 09.15 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 16.05 WIB.

Dia juga menegaskan dirinya selalu melaporkan LHKPN dengan lengkap dan tepat waktu setiap tahunnya.

Meski demikian, Andhi enggan memberikan komentar soal klarifikasi LHKPN dengan KPK dan mengarahkan pertanyaan tersebut kepada pihak KPK.

"Untuk hasilnya nanti lebih lengkap bisa ditanyakan ke KPK," ujarnya.

Baca juga: Andhi Pramono bantah pamer kekayaan di media sosial

Sosok Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur viral di media sosial.

KPK juga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

KPK juga telah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak akan menindaklanjuti hal tersebut dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Sebelumnya, Andhi Pramono menyetorkan Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 16 Februari 2023 senilai Rp13,7 miliar.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023