Dalam Rapat Terbuka Senat Unesa, yang juga dihadiri langsung oleh Ma'ruf Amin, Senat Akademik Unesa memberikan gelar profesor kepada Siti Nur Azizah dalam bidang Ilmu Hukum Bisnis Halal pada Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa.
Pada kesempatan itu, Siti Nur Azizah menyampaikan orasi ilmiah dengan judul "Jaminan Produk Halal Melalui Audit Mutu Hukum Menuju Era Industri Halal".
"Saya berharap pada masa yang akan datang segenap peraturan perundang-undangan terkait dengan jaminan produk halal dan industri halal sebagai bagian bisnis halal diwujudkan dalam suatu omnibus law," kata Azizah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Wapres tegaskan kesiapan Indonesia jadi mitra utama bisnis halal Kyoto
Omnibus law yang dimaksud Azizah itu ialah undang-undang tentang bisnis halal dengan di dalamnya mencakup peraturan di bidang perindustrian, perdagangan, perlindungan konsumen, penanaman modal, pengaturan pangan, pengaturan pertanian, dan jaminan produk halal. Pada pokoknya, omnibus law tersebut mengatur bisnis menuju pembangunan industri halal melalui pasar halal.
Lebih jauh, Azizah menuturkan bahwa dalam penerapan hukum terkait regulasi industri di bidang hukum bisnis halal, termasuk industri halal, perlu diperhatikan harapan dari sisi hukum maupun masyarakat.
"Pertama, harapan hukum bisnis halal, yaitu penerapan hukum yang sesuai dengan harapan pembuat undang-undang, yaitu dengan penafsiran otentik," jelasnya.
Kedua, lanjutnya, harapan masyarakat yaitu harapan dari pelaku usaha dan konsumen serta industri halal itu sendiri yang melampaui harapan sebenarnya, yakni harapan yang melampaui cita-cita masyarakat agar memperoleh kepastian hukum, keadilan hukum, dan kemanfaatan hukum dari keberadaan industri halal Indonesia.
Baca juga: Wapres jelaskan pada diaspora di Jepang soal ekosistem industri halal
Pada kesempatan yang sama, Rektor Unesa Nurhasan mengapresiasi gelar baru yang disandang Siti Nur Azizah. Dia berharap gelar itu bermanfaat bagi industri halal Indonesia di masa mendatang.
"Sumbangan penting bagi keilmuan hukum dan kepastian jaminan produk halal melalui audit mutu hukum menuju era industri halal yang berkembang pesat," tutur Nurhasan.
Dia menambahkan perlu ada kepastian hukum dalam mengembangkan industri halal melalui audit hukum di Indonesia.
"Sangatlah tepat pengukuhan profesor hari ini bisa menjadi momentum kebangkitan industri halal di Indonesia," katanya.
Usai menyaksikan prosesi Pengukuhan Guru Besar Siti Nur Azizah, Ma'ruf Amin kemudian menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian Fakultas Kedokteran, Laboratorium Anti Doping, dan Sentra Latihan Olahragawan Muda Potensial Nasional Unesa.
Hadir dalam acara tersebut ialah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, dan jajaran civitas academica Unesa.
Sementara itu, turut mendampingi Wapres Ma'ruf Amin dalam acara itu ialah Wury Estu Handayani, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono Wahjoe Sedjati, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah, Robikin Emhas, dan Zumrotul Mukaffa.
Baca juga: Wapres: World Expo 2025 Osaka jadi peluang pasar produk halal RI
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023