"Buang sampah sembarangan bisa kena Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dengan sanksi Rp500 ribu," katanya saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Selatan di Jakarta, Kamis.
Heru berharap kawasan Jakarta Selatan bisa terjaga kebersihan serta tertatanya kawasan melalui peraturan yang ditegakkan demi kesuksesan Indonesia sebagai Keketuaan ASEAN 2023.
Dia meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta Selatan menyukseskan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang akan diselenggarakan pada Mei 2023 di Labuan Bajo (NTT) dan di DKI Jakarta pada September 2023.
"Semuanya harus melek, contohnya Satpol PP harus secara humanis dengan baik menjelaskan sehingga tidak ada hal yang mengganggu keamanan Jakarta Selatan," kata Heru.
Selain Satpol PP, Heru juga menyebutkan, sejumlah pihak terkait seperti Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan untuk lebih memperindah kawasan taman agar pemandangan semakin hijau dan asri untuk nyaman dilewati pengguna jalan.
Kemudian, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan untuk menjaga kebersihan dengan memastikan tidak adanya sampah di wilayah Sekretariat ASEAN.
Baca juga: PLN jamin keandalan listrik berbagai kegiatan internasional di Jakarta
"Semuanya harus melek, contohnya Satpol PP harus secara humanis dengan baik menjelaskan sehingga tidak ada hal yang mengganggu keamanan Jakarta Selatan," kata Heru.
Selain Satpol PP, Heru juga menyebutkan, sejumlah pihak terkait seperti Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan untuk lebih memperindah kawasan taman agar pemandangan semakin hijau dan asri untuk nyaman dilewati pengguna jalan.
Kemudian, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan untuk menjaga kebersihan dengan memastikan tidak adanya sampah di wilayah Sekretariat ASEAN.
Baca juga: PLN jamin keandalan listrik berbagai kegiatan internasional di Jakarta
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023