• Beranda
  • Berita
  • YouTube pulihkan akun Donald Trump setelah dibekukan dua tahun

YouTube pulihkan akun Donald Trump setelah dibekukan dua tahun

18 Maret 2023 20:14 WIB
YouTube pulihkan akun Donald Trump setelah dibekukan dua tahun
Akun Twitter Donald Trump (ANTARA/Tangkapan Layar)
YouTube milik Alphabet Inc's pada Jumat memulihkan akun mantan Presiden AS Donald Trump setelah dibekukan selama dua tahun akibat kerusuhan yang dilakukan para pengikutnya di Kongres AS pada 6 Januari 2021.

"Kami dengan hati-hati telah mengevaluasi risiko lanjutan dari kekerasan di dunia nyata sembari menjadi penyeimbang bagi para pemilih untuk mendengar secara setara dari kandidat nasional utama menjelang pemilihan umum," kata YouTube di Twitter.

Meta Platforms Inc telah lebih dulu memulihkan akun Facebook dan Instagram Trump awal tahun ini, sementara akun Twitter-nya dipulihkan pada November 2022 oleh pemilik baru perusahaan media sosial itu, Elon Musk.

Namun sejak saat itu, Trump belum mengunggah apa pun di Twitter.

Sebaliknya, Trump telah kembali mengirim unggahan di YouTube dan Facebook pada Jumat.

Dia membagikan sebuah video salah satu pidato kemenangannya pada pemilu sebelumnya.

"Maaf membuat kalian menunggu. Urusan yang rumit," kata Trump dalam video tersebut, yang diberi judul "Saya kembali!"

YouTube memblokir Trump pada 2021 karena melanggar kebijakan media sosial tersebut dengan menghasut kekerasan setelah para pendukungnya menyerbu Gedung Capitol AS saat Kongres mulai mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden AS 2020.

Orang-orang yang menentang kembalinya Trump menilai bahwa mantan presiden AS itu masih memiliki risiko yang sama, yang membuat berbagai platform media sosial menangguhkan semua akun miliknya.

Hal itu terbukti dari pesan Trump yang diunggah di Truth Social, media sosial yang dia dirikan pada akhir 2021, di mana dia memiliki hampir lima juta pengikut.

Kembalinya Trump ke YouTube dan Facebook terjadi tepat ketika kantor Kejaksaan Distrik Manhattan sedang mempertimbangkan tuntutan pidana kepada Trump terkait pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang porno selama kampanye Trump pada pemilu 2016.

Trump juga menghadapi gugatan penipuan sipil senilai 250 juta dolar AS (sekitar Rp3,84 triliun) yang diajukan oleh pengadilan negara bagian New York.

Tuntutan tersebut menuduh Trump telah memanipulasi lebih dari 200 nilai aset dan kekayaan bersih Trump demi mengurangi beban pinjaman dan asuransi.

Sumber: Reuters
Baca juga: Elon Musk: melarang Twitter Trump adalah "kesalahan besar"
Baca juga: Donald Trump akan diwajibkan unggah konten di Truth Social lebih dulu
Baca juga: Elon Musk berencana buka blokir Trump di Twitter

 

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2023