Kami sepakat terus mendorong pemanfaatan perjanjian tersebut, di antaranya melalui diseminasi kepada 'stakeholders' dalam negeri masing-masing
Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa dan Sumber Daya Alam Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Gardera menerima kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri Norwegia Erling Rimestad untuk meningkatkan kerja sama berbagai sektor ekonomi.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Indonesia dan Norwegia menyepakati berbagai peningkatan kerja sama perdagangan dan investasi melalui perjanjian Indonesia–European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia–EFTA CEPA) yang telah disepakati pada 2018.
"Kami bersepakat untuk terus mendorong pemanfaatan perjanjian tersebut, di antaranya melalui kegiatan diseminasi kepada stakeholders dalam negeri masing-masing guna meningkatkan hubungan dan kerja sama perdagangan dan investasi," kata Dida dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Minggu.
Salah satu area kerja sama yang menjadi pembahasan khusus, yakni terkait implementasi perdagangan digital, di mana hal ini juga sejalan dengan upaya Indonesia dalam melakukan transformasi digital.
Pada kesempatan ini, kedua negara turut membahas isu perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, dimana Indonesia sudah memiliki komitmen yang tinggi, sebagaimana tertuang pada beberapa dokumen, antara lain Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) dalam penanganan perubahan iklim, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Baca juga: Indonesia-Norwegia bertemu bilateral bahas pengurangan emisi
"Yang terpenting, produk hukum Indonesia sudah mendukung isu pembangunan berkelanjutan, sebagaimana pencantuman pajak karbon pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan," katanya.
Selain itu, juga dibahas berbagai perundingan Foreign Trade Agreement (FTA) lain yang tengah dilakukan Indonesia dengan sejumlah negara mitra.
Hal lain yang menjadi perhatian Norwegia adalah terkait aturan sertifikasi halal nasional yang dinilai berpotensi berdampak pada produk impor Norwegia ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Sahli Dida menyampaikan bahwa Indonesia tengah melakukan reformasi kebijakan, khususnya untuk sertifikasi halal.
"Begitu juga terkait peraturan terbaru menyangkut uji tuntas tentang aspek transparansi dan HAM dalam proses bisnis di Norwegia, saat ini Indonesia juga tengah mengatur kebijakan dan tata kelola bisnis dan HAM," katanya.
Selanjutnya, isu kelapa sawit dan penjajakan perdagangan karbon, khususnya di sektor perkebunan/pertanian, serta jasa kemaritiman, khususnya di sektor transportasi dan logistik, juga turut dibahas oleh kedua negara.
Selain itu, dibahas juga update progress perundingan perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) yang pada bulan Februari lalu telah memasuki putaran ke-13 dan ditargetkan selesai pada akhir 2023, serta perundingan Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) yang tengah berlangsung di Bali.
Di akhir pertemuan, kedua pihak bersepakat untuk terus meningkatkan komunikasi dalam rangka mengatasi berbagai isu yang menjadi perhatian bersama.
Baca juga: Sumbar tawarkan potensi energi terbarukan kepada investor Norwegia
Baca juga: Dubes Norwegia mengunjungi Papua Barat lihat potensi cokelat dan kopi
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023