• Beranda
  • Berita
  • Menteri Trenggono tegaskan perlindungan produk perikanan dari pencemaran mikroplastik

Menteri Trenggono tegaskan perlindungan produk perikanan dari pencemaran mikroplastik

19 Maret 2023 14:29 WIB
Menteri Trenggono tegaskan perlindungan produk perikanan dari pencemaran mikroplastik
Semarang (19/3) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menghadiri acara Puncak Pencanangan Bulan Mutu Karantina (BMK) 2023 di Gedung Gradhika Bhakti Praja. Dalam kesempatan tersebut, dihadapan 47 Kepala UPT BKIPM seluruh Indonesia, Menteri Trenggono menyampaikan bahwa komitmen terhadap mutu produk perikanan harus dilakukan dari produksi hingga sampai ke tangan konsumen.
Semarang (ANTARA) — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen KKP menjaga mutu produk perikanan, termasuk dari kontaminasi mikroplastik.
 
 
"Dimulai dari produksi hingga sampai ke tangan konsumen, ini menjadi penting, khususnya melindungi sumber daya hayati ikan kita agar tetap sehat, bermutu dan bebas mikroplastik," tegas Menteri Trenggono dalam acara Pencangan Bulan Mutu Karantina (BMK) 2023 di Semerang, Jawa Tengah, Minggu (19/3).
 
Hal tersebut disampaikannya di depan 47 Kepala UPT di bawah Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) yang salah satu tugasnya menjaga lalu lintas produk perikanan di dalam negeri, maupun yang datang dari luar negeri.
 
"Kita perlu menjaga ikan agar tetap sehat dan bermutu, dan satu lagi yang sangat penting dan menjadi isu global, keamanan hasil perikanan dari ancaman polusi plastik di laut yang akan berdampak buruk pada biota laut. Itu tadi, konsumsi mikroplastik oleh ikan," jelas Menteri Trenggono.
 
Menurut Trenggono kesadaran seputar polusi plastik di laut telah meningkat secara signifikan dalam dua dekade terakhir.
 
"Saya juga mengingatkan tadi, saat meninjau stand, ancaman kandungan mikroplastik di tubuh ikan itu bukan hanya dicegah saja, namun kita harus tahu juga, daging ikannya dari WPP berapa, itu harus ditest, jika diketahui sudah mengandung mikroplastik, maka harus dilarang penangkapan ikan di WPP tersebut. Ini soal menjaga kesehatan umat manusia," jelas Trenggono.
 
Pencemaran plastik di laut merupakan bahaya lingkungan utama dan dapat menyebabkan berbagai dampak kesehatan pada organisme laut, termasuk mati lemas, terjerat, dan terkontaminasi.
 
"Kondisi tersebut harus diartikan oleh BKIPM untuk menjalankan tugasnya, terus melakukan pelayanan optimal dalam memberikan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan serta meningkatkan sistem ketertelusuran (traceability)," terang Trenggono.
 
Sementara itu, Kepala BKIPM Pamuji Lestari menyebut jajarannya telah menyusun petunjuk teknis terkait pelaksanaan BMK 2023. Melalui BMK, Tari berharap bisa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengonsumsi ikan bermutu sekaligus mengurangi penggunaan plastik demi laut yang sehat.
 
"Laut sehat, bersih dari polusi sampah akan menghasilkan Ikan sehat bermutu," tutur Tari.
 
Sebagai informasi, BMK 2023 mengusung tema "Peran BKIPM dalam Penjaminan Mutu Ikan Sehat, Bermutu dan Bebas Mikroplastik. Kegiatan ini akan berlangsung hingga Juli 2023. Selama BMK, 47 unit pelaksana teknis (UPT) BKIPM di seluruh Indonesia akan melakukan membagikan paket ikan sehat bermutu.
 
Selain itu, akan ada edukasi dalam bentuk bimbingan teknis (Bimtek) kepada pelaku usaha terkait syarat ekspor serta sosialisasi dampak mikroplastik terhadap makanan.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023