"Saya klarifikasi ke KPK, tunggu sebentar ya. Terima kasih," kata Edward di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Edward tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, pukul 12.54 WIB, dengan didampingi asisten pribadinya Yogi Ari Rukmana dan tim kuasa hukumnya.
Diketahui, Sugeng melaporkan Edward ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
Baca juga: Aspri Wamenkumham laporkan Ketua IPW terkait pencemaran nama baik
Atas laporan tersebut, Yogi Ari Rukmana, selaku asisten pribadi Edward, kemudian melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Bareslrim Polri pada Selasa (14/3) atas dugaan pencemaran nama baik.
Yogi melayangkan laporan ke Bareskrim itu karena Sugeng telah menyebut namanya sebagai perantara penerimaan uang dalam laporannya ke KPK. Laporan Polisi terhadap Sugeng terdaftar dengan nomor laporan STL/092/III/2023/BARESKRIM.
Yogi menambahkan bahwa apa yang dituding Sugeng Teguh Santoso adalah tidak benar dan Yogi dapat membuktikan hal tersebut melalui proses hukum.
"Hampir semua yang dinyatakan oleh Pak STS, tuduhannya terhadap saya tidak benar semuanya," ujar Yogi.
Baca juga: Menkumham sudah panggil Wamenkumham klarifikasi dugaan gratifikasi
Baca juga: Aspri sebut tak ada arahan Wamenkumham untuk laporkan Ketua IPW
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023