• Beranda
  • Berita
  • Polri dalami asal usul senpi di rumah Dito Mahendra

Polri dalami asal usul senpi di rumah Dito Mahendra

20 Maret 2023 16:50 WIB
Polri dalami asal usul senpi di rumah Dito Mahendra
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/3/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Sebanyak 15 senjata api (senpi) telah diserahkan KPK ke Polri. Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menelusuri asal usul 15 pucuk senjata api yang ditemukan dalam penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Dito Mahendra, saksi kasus suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadh di Jakarta, Senin, mengatakan Polri telah menerima penyerahan 15 pucuk senjata api tersebut dari KPK.

“Sebanyak 15 senjata api (senpi) telah diserahkan KPK ke Polri. Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut,” kata Ramadhan.

Ramadhan enggan menjelaskan lebih mendalam terkait temuan senjata api tersebut termasuk jenis apa saja yang telah diserahkan oleh KPK kepada penyidik Polri.

“Nanti kami sampaikan perkembangan informasinya kembali agar tidak sepotong-potong penyampaiannya,” katanya.

Sebelumnya, KPK menemukan 15 pucuk senjata api dari berbagai jenis saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan, Senin (13/3).

Baca juga: Dito Mahendra bungkam usai diperiksa KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut 15 pucuk senjata api berbagai jenis itu terdiri atas lima jenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro serta delapan senjata api laras panjang.

KPK lalu menyerahkan temuan senjata api tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. Dan melakukan koordinasi.

Adapun penggeledahan di rumah Dito Mahendra  terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sektretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Dito Mahendra sebelumnya juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan serupa dan TPPU untuk tersangka Nurhadi, Senin (6/2).

Saat ini penyidik juga mengkonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.

Dito sempat tiga kali mangkir dari panggilan KPK masing-masing pada 8 November 2022, 21 Desember 2022 dan 5 Januari 2023.

Selain itu, KPK kini tengah menelusuri dugaan TPPU terkait temuan 15 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra, sesuai kewenangannya, karena diduga senjata api tersebut dibeli dengan uang hasil korupsi.
Baca juga: Dito Mahendra diperiksa soal kepemilikan mobil mewah Nurhadi
Baca juga: KPK panggil Eddy Sindoro terkait kasus TPPU eks Sekretaris MA Nurhadi

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023