• Beranda
  • Berita
  • Mahfud: Pemilu merupakan proses mencari pemimpin yang baik

Mahfud: Pemilu merupakan proses mencari pemimpin yang baik

21 Maret 2023 12:27 WIB
Mahfud: Pemilu merupakan proses mencari pemimpin yang baik
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam simposium nasional bertajuk "Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama", di Sekolah Partai PDI Perjuangan (PDIP) di Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA/HO-Humas PDIP
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa bangsa Indonesia harus mencamkan atau memperhatikan dengan sungguh-sungguh bahwa pemilihan umum (pemilu) merupakan proses suatu bangsa mencari pemimpin yang baik.

"Harus dicamkan, pemilu adalah proses mencari pemimpin dan wakil rakyat yang baik," ujar Mahfud saat menjadi narasumber dalam simposium nasional bertajuk "Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama", di Sekolah Partai PDI Perjuangan (PDIP), Jakarta, Selasa.

Dengan demikian, lanjut dia, penyelenggaraan pemilu bukan ditujukan untuk mengalahkan pihak tertentu. Ia mengatakan pemilu di Tanah Air sudah seharusnya diselenggarakan secara damai.

Baca juga: Mahfud: Kita bertekad selenggarakan pemilu serentak 2024
Baca juga: Menko Polhukam: Memaksakan pemilu ditunda timbulkan problem hukum

Untuk menghasilkan pesta demokrasi yang damai, menurut Mahfud, maka pemilu harus dilangsungkan dengan mengedepankan sejumlah asas, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil). Di samping itu, ia menyampaikan bahwa hasil pemilu harus diterima segenap bangsa Indonesia sebagai keputusan rakyat.

"Hasilnya, harus diterima bersama sebagai keputusan rakyat," ucap Mahfud.

Dalam simposium yang digelar DPP PDI Perjuangan dan organisasi sayap bidang keislaman PDIP Baitul Muslimin Indonesia itu, Mahfud menyampaikan pandangannya terkait dengan perkembangan penyelenggaraan pemilu di Indonesia selama ini.

Menurut dia, penyelenggaraan pemilu semakin bagus karena empat hal, yakni karena adanya penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang independen dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengawasi jalannya pesta demokrasi.

Berikutnya, tambah dia, ada pula Mahkamah Konstitusi (MK) yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan hasil pemilihan, serta adanya pemantau yang independen.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023