• Beranda
  • Berita
  • Pedagang akui stok baju bekas impor sulit didapat usai gudang disita

Pedagang akui stok baju bekas impor sulit didapat usai gudang disita

21 Maret 2023 18:59 WIB
Pedagang akui stok baju bekas impor sulit didapat usai gudang disita
Situasi pusat pakaian bekas impor (thrifting) di lantai 2 Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Susah, sudah tiga hari ini kami tidak bisa ambil stok

Sejumlah pedagang pakaian bekas impor (thrifting) di Pasar Senen, Jakarta Pusat, mengaku sulit mendapatkan stok setelah Bareskrim Polri menyita ribuan pakaian bekas (ballpres) di gudang penyimpanan.

"Susah, sudah tiga hari ini kami tidak bisa ambil stok karena gudang tidak ada yang buka, takut kena sita juga," kata salah satu pedagang celana bekas di Pasar Senen, Iwan (53), saat ditemui di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Selasa.

Ia mengaku sulit mendapatkan stok pakaian bekas yang biasanya bisa didapatkan dalam jumlah pakaian bekas per 100 kilogram.

Ia mengatakan sisa stok celana jins dan rok bekas yang dapat dijual di tokonya hanya berkisar 150 potong.

Senada dengan itu, pedagang pakaian bekas lainnya, Amir (28), menjelaskan masih bisa membeli stok pakaian bekas dalam jumlah kodi atau 20 potong baju.

Baca juga: Teten sebut impor pakaian bekas ancam UMKM dan 1 juta tenaga kerja

Ia mengaku gudang yang biasanya memasok pakaian bekas terkena penyitaan oleh Bareskrim Polri.

Para pedagang khawatir hanya bisa menjual pakaian bekas dengan stok yang ada, terlebih menjelang puasa dan Lebaran.

Di sisi lain, pembeli pakaian bekas impor di Blok III Pasar Senen, Jakarta Pusat, masih terlihat ramai dari berbagai kalangan, baik muda maupun tua.

Salah satu pembeli pakaian bekas impor, Aisyah (19) mengatakan pusat "thrifting" di lantai 2 Pasar Senen menjadi alternatif untuk berbelanja dengan harga terjangkau.

"Lumayan puas berbelanja di sini karena pilihannya banyak, harganya juga murah, ada yang Rp50 ribu dapat tiga (potong baju)," katanya.

Baca juga: IFC:"Thrifting" baju bekas impor ilegal rusak keunikan produk fesyen

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek gudang penyimpanan pakaian bekas impor ("thrifting") di wilayah Jakarta dan Bekasi dengan menyita 7.113 pakaian bekas, Senin (20/3).

Penggerebekan dilakukan bersama Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dengan mendatangi tiga lokasi, yakni di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat; Gudang Jalan Kramat Soka Nomor 19 RT 002 RW 002, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen dan Jalan Raya Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023