• Beranda
  • Berita
  • AdaKami berupaya perkecil kesenjangan kredit di Indonesia

AdaKami berupaya perkecil kesenjangan kredit di Indonesia

21 Maret 2023 19:41 WIB
AdaKami berupaya perkecil kesenjangan kredit di Indonesia
Senior Government Relation Specialist PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Anna Urbinas saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/3/2023) (ANTARA/Suci Nurhaliza)
Aplikasi online penyelenggara peer-to-peer (P2P) lending dari PT Pembiayaan Digital Indonesia, AdaKami, berupaya untuk memperkecil kesenjangan kredit (credit gap) yang masih cukup besar sebagai wujud kontribusi guna menciptakan pertumbuhan ekonomi yang semakin inklusif di Indoensia.

"Credit gap di Indonesia itu cukup tinggi, jadi AdaKami salah satu misinya adalah untuk memperkecil credit gap itu," kata Senior Government Relation Specialist AdaKami Anna Urbinas saat jumpa pers di Jakarta, Selasa.

Sebagai informasi, kesenjangan kredit terjadi karena kebutuhan kredit masyarakat tidak sebanding dengan kemampuan lembaga atau institusi keuangan dalam menyediakan kredit. Per Oktober 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan masih ada lebih dari 130 juta individu yang belum memiliki akses perbankan.

Secara terpisah, Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega melalui keterangan tertulis mengatakan bahwa sejak awal beroperasi, AdaKami membawa visi besar dalam mendukung ekonomi Indonesia agar semakin inklusif.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan beragam inovasi teknologi serta langkah strategis untuk membuka akses keuangan digital yang main mudah, aman, dan dekat dengan masyarakat.

"Upaya ini terkait erat dengan target utama kami dalam membantu menyediakan layanan keuangan digital yang lebih cepat serta lebih transparan sehingga diharapkan masyarakat dapat semakin bijak dalam memanfaatkan P2P lending yang turut membangun ekonomi menjadi lebih inklusif," ujarnya.

Baca juga: AdaKami komitmen tingkatkan literasi keuangan masyarakat

Untuk itu, AdaKami mentaati regulasi untuk mensertifikasi semua lini profesi yang terlibat dalam operasional AdaKami, sehingga literasi tidak hanya dilakukan untuk pengguna dan calon pengguna, tetapi juga secara internal.

Sejalan dengan sertifikasi itu, AdaKami juga berupaya melindungi konsumen sesuai dengan tata kelola yang diatur dan diawasi oleh Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

"AdaKami sudah 100 persen certified, karena itu memang merupakan tanggung jawab dari platform yang sudah berizin dan diawasi OJK. Dengan demikian kita juga punya tanggung jawab untuk selalu tunduk dan ikut aturan yang ditetapkan regulator," kata Anna.

Saat ini, dampak dari semakin meningkatnya kegiatan literasi keuangan yang dilakukan oleh para pelaku P2P lending termasuk AdaKami tampaknya mulai dirasakan.

Di antaranya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan bahwa sepanjang 2022 tekfin lending perlahan mulai meninggalkan citra buruk pinjaman online (pinjol) seiring dengan mulai meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap tekfin lending resmi dan yang tidak tersertifikasi.

Kemudian, pada Desember 2022, Kemenkominfo pada Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit dan Bulan Fintech Nasional, menyebutkan aliran pendanaan startup mengalami penurunan sebesar 60 persen di wilayah Asia.

Namun demikian, nilai transaksinya berhasil meraih tingkat pertumbuhan tahunan (CAGR) hingga 39 persen dan menjadi yang tertinggi ke-2 di antara negara G20.

Baca juga: OJK sebut RI kuasai 40 persen nilai transaksi digital di ASEAN

Baca juga: OJK minta lembaga jasa keuangan tidak kalah dari rentenir

Baca juga: AFPI : Pinjol ilegal beri dampak negatif dan rusak industri fintech


 

Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2023