• Beranda
  • Berita
  • Kepolisian larang siswa "sahur on the road"di kawasan Setiabudi

Kepolisian larang siswa "sahur on the road"di kawasan Setiabudi

22 Maret 2023 11:20 WIB
Kepolisian larang siswa "sahur on the road"di kawasan Setiabudi
Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arief Purnama Oktora beserta jajaran melakukan sosialisasi larangan kegiatan sahur di jalanan (sahur on the road/SOTR) di SMAN 79 Jakarta, Jakarta, Rabu (22/3/2023). ANTARA/HO-Polsek Setiabudi
Kepolisian melarang siswa melakukan kegiatan sahur di jalanan (sahur on the road/SOTR) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, demi keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

"Melalui program 'Polisi RW Goes To School', Polsek Metro Setiabudi melakukan sosialisasi kepada para pelajar sekaligus guru tentang maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran," kata Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arief Purnama Oktora dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan SMAN 79 Jakarta, Kepolisian memberikan edukasi mengenai antisipasi keterlibatan para pelajar dalam tawuran maupun kenakalan remaja lainnya.

Adapun sejumlah kegiatan yang dilarang oleh pihak Kepolisian di bulan Ramadhan, antara lain, sahur di jalanan, tawuran, berkumpul atau berkerumun, balapan liar, bermain kembang api dan konvoi kendaraan.

Kepolisian mengimbau pula kepada siswa agar tidak terlibat aktivitas yang merugikan diri sendiri. Diimbau juga agar menghindari kegiatan yang merusak moral dan akhlak generasi muda di masa depan.

Baca juga: Polda Metro Jaya larang konvoi saat Ramadhan
Baca juga: Polda Metro-Pemprov DKI gelar filterisasi "SOTR"


Pihak sekolah seperti guru serta wali murid diharapkan lebih mengawasi anak dan mendidik karakter lebih disiplin dalam lingkungan sekolah.

"Selain itu, orang tua atau wali murid untuk
menjalin kerja sama dengan memastikan bahwa anaknya mengikuti proses pembelajaran sesuai ketentuan," katanya.

Arief menambahkan, program ini diharapkan dapat meningkatkan kehadiran polisi di tengah sekolah sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pencegahan gangguan kamtibmas.

"Kita harap untuk adik-adik pelajar terus melakukan kegiatan yang positif untuk mendukung tercapainya masa depan," katanya.

Selain melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah, Polsek Setiabudi juga mendatangi petugas keamanan gedung perkantoran kawasan Epicentrum.

"Apabila ada permasalahan gangguan kamtibmas segera hubungi nomor layanan bantuan polisi 110 atau nomor hotline Polsek Metro Setiabudi +62 813-1881-1911," katanya.
Baca juga: Empat orang di Muara Angke positif narkoba usai pesta berkedok SOTR

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023