• Beranda
  • Berita
  • Wamenkes: RUU Kesehatan landasan ketahanan farmalkes

Wamenkes: RUU Kesehatan landasan ketahanan farmalkes

27 Maret 2023 15:58 WIB
Wamenkes: RUU Kesehatan landasan ketahanan farmalkes
Arsip foto - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/pri.

Kami akan pecahkan bersama masalah yang ada, seperti ketergantungan terhadap bahan baku impor serta hambatan penelitian-pengembangan obat dan alat kesehatan

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Prof Dante Saksono Harbuwono mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan jadi landasan untuk ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan (farmalkes) pada masa depan.

"Landasan hukum yang dibuat ini merupakan penyempurnaan yang sudah ada sebelumnya di bidang farmasi dan alat kesehatan. RUU ini akan jadi landasan untuk melakukan pembangunan kesehatan ke depan dengan transformasi kesehatan," kata Wamenkes Dante Saksono Harbuwono dalam agenda dengar pendapat publik tentang RUU Kesehatan secara daring di Jakarta, Senin.

Menurut Wamankes, tujuan utama yang ingin diraih adalah memastikan kebutuhan sediaan farmasi dan alat kesehatan selalu terpenuhi dalam setiap kondisi.

Ia mengajak seluruh komponen masyarakat memberi masukan dalam agenda public hearing RUU Kesehatan, bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kemandirian sediaan farmasi dan alat kesehatan.

Baca juga: Menkes inventarisasi masalah layanan kesehatan lewat Public Hearing

"Kami akan pecahkan bersama masalah yang ada, seperti ketergantungan terhadap bahan baku impor serta hambatan penelitian-pengembangan obat dan alat kesehatan," kata Wamenkes Dante.

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan, kondisi sektor farmasi dan alat kesehatan Indonesia masih bergantung pada impor. Sebanyak 90 persen bahan baku obat untuk produksi farmasi lokal masih diimpor. Selain itu 88 persen transaksi alat kesehatan 2019--2020 di e-katalog merupakan produk impor

Sebanyak 0,2 persen total GDP digunakan untuk penelitian dan pengembangan terbilang rendah jika dibandingkan Amerika Serikat (2,8 persen), bahkan Singapura (1,9 persen), dan pelaksanaan uji klinik di Indonesia 7,6 persen dari total uji klinik di negara ASEAN.

Jumlah uji klinik yang dilakukan di Indonesia 787 kegiatan atau lebih rendah dari Thailand (sebanyak 3.053 kegiatan) dan Singapura (2.893 kegiatan).

Baca juga: RUU Kesehatan resmi diberikan ke pemerintah untuk dibahas
Baca juga: BPOM upayakan jasa evaluasi protokol uji praklinik tidak dikenai tarif


Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023