• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Jakbar gelar program "Keluarga Remaja" untuk cegah tawuran

Pemkot Jakbar gelar program "Keluarga Remaja" untuk cegah tawuran

29 Maret 2023 14:02 WIB
Pemkot Jakbar gelar program "Keluarga Remaja" untuk cegah tawuran
Delapan remaja ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Kebon Jeruk lantaran ingin melakukan aksi tawuran, Rabu (28/3/2023). ANTARA/ HO-Polres Metro Jakarta Barat

Kita  membahas tata cara pola asuh karena pola asuh zaman lalu dan zaman sekarang itu berbeda-beda

Pemerintah Kota Jakarta Barat menggelar program "Keluarga Remaja" untuk mencegah tawuran yang kerap terjadi selama bulan Ramadhan.

Program ini merupakan kegiatan penyuluhan ke setiap keluarga tentang tata cara membangun komunikasi yang baik  antara anak dan orang tua.

"Ini program berbagi untuk memberikan pengertian bagaimana cara berkomunikasi yang baik antara anak dan orang tua," kata Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat, Aswarni, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Aswarni mengatakan teknik komunikasi antara orang tua dan anak menjadi hal yang riskan lantaran keduanya berasal dari latar belakang dan era yang berbeda.

Jika orang tua tidak bisa menyampaikan sesuatu kepada anak dengan cara yang tepat, maka komunikasi ke dua belah pihak tidak akan berjalan dengan baik.

Dengan demikian, orang tua tidak akan bisa memantau aktivitas anak-anaknya termasuk memberikan larangan agar tidak terlibat dalam tawuran.

"Kita  membahas tata cara pola asuh karena pola asuh zaman lalu dan zaman sekarang itu berbeda-beda," jelas dia.

Apabila anak mendapatkan teknik pola asuh dan gaya berkomunikasi yang baik dari orang tua, Aswarni optimis anak  terhindar dari beragam aktivitas kriminal.

Aswarni melanjutkan, kegiatan ini dilakukan secara rutin dalam bentuk kelompok kecil di setiap Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di setiap kecamatan.

"Kita lakukan setidaknya satu bulan sekali hingga dua kali," kata dia.

Dengan upaya tersebut, dia berharap kasus tawuran yang melibatkan anak di bawah umur selama bulan Ramadhan dapat dihindari.

Sebelumnya, pihak Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat juga memastikan akan melakukan tindakan tegas jika mendapati siswa di lingkungannya  kedapatan  tawuran.

"Peraturan tidak berubah, Kartu Jakarta Pintar (KJP) bisa kita cabut," jelas Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II, Junaedi saat dihubungi di Jakarta.
Baca juga: Polisi tangkap delapan remaja hendak tawuran di Kebon Jeruk
Baca juga: Pemkot Jakbar larang pelajar ikuti SOTR selama Ramadhan
Baca juga: Polres Jakbar tangkap tersangka penganiayaan hingga tewas di Palmerah

 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023