Seorang demonstran dalam aksi penolakan UU Ciptaker, Sonia menyatakan bahwa menyalurkan aspirasi atau kebebasan berpendapat adalah hak semua warga negara. Namun, menjaga kebersihan lingkungan merupakan kewajiban semua orang.
"Ini bukan tanggung jawab saya saja ya, tetapi juga tanggung jawab seluruh peserta demo yang mengaku memiliki kepedulian terhadap haknya dan hak bangsanya," ungkap Sonia.
Berdasarkan pantauan, sampah plastik yang berserakan berasal dari mahasiswa yang membeli dagangan para pedagang kaki lima. Menanggapi hal tersebut, Sonia mengatakan mereka akan bertanggung jawab atas sampah tersebut.
"Kami akan mengusahakan untuk membereskan sampah yang kami buat," tutup Sonia sesaat sebelum adzan magrib berkumandang.
Tanpa Kericuhan
Aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dari gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat berakhir tanpa kericuhan pada Kamis pukul 15.20-18.30 WIB.
Meskipun sempat diwarnai oleh aksi menggoyangkan gerbang, serta aksi pembuatan mural di beberapa bagian depan gerbang, aksi penolakan UU Ciptaker berlangsung tanpa konflik antara demonstran dengan aparat keamanan.
Menurut ketua koordinator pusat BEM SI, Hilmi Ash Shidiqi akan ada aksi lanjutan BEM SI terkait penolakan UU Ciptaker.
Menurut Hilmi, aksi lanjutan tersebut akan dilakukan menimbang kajian tentang UU Ciptaker dari BEM SI yang belum ditanggapi oleh DPR.
"Kami akan turun ke jalan dengan aksi massa yang lebih besar," kata Hilmi.
Ketika aksi berakhir, sesaat sesudah adzan magrib berkumandang, sebagian dari para demonstran yang masih bertahan untuk berbuka puasa bareng di depan gerbang gedung DPR/MPR RI.
Baca juga: Massa aksi masih bertahan di depan gedung DPR
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023