• Beranda
  • Berita
  • BI Hapuskan Utang Debitur KLBI Korban Gempa Yogya

BI Hapuskan Utang Debitur KLBI Korban Gempa Yogya

29 Mei 2006 12:18 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) akan menghapuskan utang debitur Kredit Likuiditas BI (KLBI) korban bencana Yogyakarta. Hal itu disampaikan Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin. "Kepada nasabah debitur, saya ingin katakan bahwa bagi nasabah debitur yang di dalamnya ada unsur kredit likuiditas BI itu dihapuskan sama dengan di daerah Bom Bali," kata Gubernur BI. Sedangkan kepada nasabah kreditur, tambahnya, kehilangan buku tabungan dan lainnya akan bisa diselesaikan, sama seperti yang dilakukan terhadap kreditur di Aceh Dia menambahkan untuk nasabah debitur lain, BI memberi keringanan pada bank dalam perhitungan kualitas aktiva produktif sehingga bank bisa melakukan restrukturisasi pada peminjamnya. "Waktu restrukturisasi kita lihat sekitar tiga tahun," katanya. Menurutnya, jika dulu ada tiga kriteria dalam penghitungan kualitas aktiva produktif debitur, maka kini hanya satu kriteria bagi korban bencana Yogyakarta. "Satu unsur tersebut adalah kemampuan untuk membayar. Dan pada awal restrukturisasi biasanya mereka kemudian dianggap lancar oleh bank masing-masing," jelasnya. Sedangkan dua kriteria lain yang dihilangkan adalah prospek usaha dan kinerja debitur itu sendiri. Dia menambahkan pihaknya telah menerima laporan dari BI Yogyakarta, bahwa seluruh sistem dan IT berjalan dengan lancar sehingga bank bisa beroperasi dengan baik. Menurutnya, memang ada kantor cabang kecil dan BPR yang tidak bisa beroperasi, namun hal itu dinilai tidak mengganggu karena bisa dialihkan ke bank lain. (*)


Copyright © ANTARA 2006