• Beranda
  • Berita
  • Wapres: KDEKS garda terdepan pengembangan ekonomi-keuangan syariah

Wapres: KDEKS garda terdepan pengembangan ekonomi-keuangan syariah

3 April 2023 19:15 WIB
Wapres: KDEKS garda terdepan pengembangan ekonomi-keuangan syariah
Wapres Ma’ruf Amin di Jawa Tengah, Senin (3/4/2023). ANTARA/HO-BPMI Setwapres

KDEKS diharapkan menjadi garda terdepan dalam implementasi kebijakan perluasan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk peningkatan literasi kepada masyarakat

Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) menjadi garda terdepan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“KDEKS diharapkan menjadi garda terdepan dalam implementasi kebijakan perluasan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk peningkatan literasi kepada masyarakat,” kata Wapres saat menyaksikan pengukuhan pengurus KDEKS) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), di Alun-alun Masjid Kauman Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/4).

Dalam siaran pers di Jakarta, Senin. Wapres minta agar dengan terbentuknya KDEKS Jawa Tengah yang dinakhodai langsung oleh Gubernur, akselerasi implementasi program-program ekonomi dan keuangan syariah dapat semakin dipacu.

“Langkah-langkah akselerasi akan semakin mendekatkan pada visi Indonesia menjadi pusat produsen halal terkemuka di dunia. Kita meraih visi tersebut dengan mengembangkan industri produk halal, keuangan syariah, dana sosial syariah dan kegiatan usaha syariah, serta memperkuat infrastruktur ekosistem syariah,” katanya.

Lebih jauh Wapres melihat bahwa potensi ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Tengah cukup besar. Pada sektor jasa keuangan syariah, BPD Jateng sudah memiliki unit usaha syariah BPD Jateng Syariah.

“Ke depan Provinsi Jawa Tengah diharapkan memiliki perbankan syariah yang mandiri, terpisah dari perbankan induknya,” harapnya.

Potensi lainnya yang dapat digali, ungkap Wapres, adalah penerbitan Sukuk Daerah dan KPBU syariah untuk pembiayaan pembangunan daerah, mengingat besarnya skala ekonomi Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu, menurut dia, pengembangan dana sosial syariah, potensi pengembangan zakat dan wakaf di Jateng juga sangat besar.

Kolaborasi antara KDEKS dengan BAZNAS, BWI, dan Lembaga Amil Zakat diharapkan akan semakin menyukseskan program-program yang ada, seperti zakat untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan usaha mikro kecil, maupun peningkatan partisipasi wakaf uang dan pengembangan wakaf produktif.

“Untuk program Rumah Sakit dengan Kompetensi Syariah, saya mengapresiasi Provinsi Jawa Tengah karena sudah menjadi pionir dalam pelayanan dan fasilitas yang dimiliki oleh RS Sultan Agung, dan RS PKU Muhammadiyah,” kata Wapres.

Menurut Wapres, potensi pada sektor Kawasan Industri Halal, pariwisata ramah Muslim, zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS), dan program-program lainnya sebenarnya juga masih bisa dikembangkan.

Untuk itu, ia meminta KDEKS terus menjalin koordinasi dan kolaborasi strategis dengan para pemangku kepentingan di pusat dan daerah, khususnya dalam menggali dan mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di Jateng.

“Saya berharap kepengurusan KDEKS Provinsi Jawa Tengah dapat segera bekerja dan bersinergi, mengambil langkah-langkah strategis, serta merumuskan dan menjalankan berbagai kebijakan maupun program ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Jawa Tengah,” kata Wapres.

“Saya yakin seluruh jajaran Manajemen Eksekutif KNEKS juga siap untuk mengawal dan bersinergi dengan KDEKS Jawa Tengah beserta segenap pemangku kepentingan terkait, seperti pesantren, pelaku usaha, investor, MES, IAEI, dan lain-lain,” tambahnya.

Pada kesempatan itu Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen yang dilantik sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Harian KDEKS Jawa Tengah melaporkan bahwa KDEKS Provinsi Jawa Tengah terbentuk melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 500/6 Tahun 2023 tentang Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Tengah.

Pembentukan KDEKS Jateng ini sesuai dengan arahan Wapres pada sidang pleno Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Taj Yasin juga menyebutkan, struktur pelaksana KDEKS Provinsi Jawa Tengah memiliki Manajemen Eksekutif yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Suharnomo, SE, M.Si selaku Direktur Eksekutif, dibantu oleh para direktur dan para kepala divisi yang terdiri dari para akademisi/pakar, profesional, pengusaha dan filantropis.

“Harapannya, dengan berkumpulnya para ahli di berbagai bidang, akan semakin mempercepat kolaborasi dan langkah-langkah dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Tengah,” kata Yasin.

Pengukuhan KDEKS merupakan upaya meningkatkan akselerasi kebijakan pengembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah di Jateng.

Pengurus yang dilantik adalah Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebagai Ketua; Wagub Jateng Taj Yasin sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Harian; Sekda Jateng sebagai Sekretaris; Asisten Ekonomi dan Pembangunan; Asisten Administrasi, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jateng sebagai Wakil Sekretaris; Kepala Biro Perekonomian Sekda Jateng sebagai Kepala Sekretariat; Suharnomo sebagai Direktur Eksekutif, serta seluruh jajaran direktur dan kepala divisi dengan total anggota 53 orang.

Baca juga: Wapres Ma'ruf dapat gelar "Bapak Ekonomi Syariah" dari kampus di Aceh

Baca juga: Wapres imbau pemudik motor manfaatkan program mudik gratis

Baca juga: Wapres: Pernyataan Mahfud soal "markus" DPR jadi momentum perbaikan

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023