Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tidak menganjurkan para orang tua untuk mengajak anak-anaknya mengikuti kegiatan mudik 2023 dengan menggunakan kendaraan roda dua karena kondisi tumbuh kembangnya yang belum maksimal.
“Menurut saya, memang sebaiknya tidak boleh untuk kemudian dibawa dengan menggunakan sepeda motor apabila memang dia (perjalanannya) berada di jalan raya,” kata Anggota Satgas Perlindungan Anak IDAI Hari Wahyu Nugroho dalam Media Briefing “Perjalanan Aman untuk Anak” yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
Hari menyatakan memang tidak ada regulasi terkait berapa batas usia anak untuk bisa berpergian dengan menggunakan kendaraan roda dua seperti motor. Namun, hal tersebut bisa mempengaruhi masa tumbuh kembang anak, terutama bagi anak yang berusia 0 hingga 1 tahun.
Dikhawatirkan jika anak dibawa menggunakan motor, anak secara rawan bisa menggigil kedinginan atau terkena hipotermia. Belum lagi adanya potensi mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: IDAI: Perhatikan waktu tidur dan makan anak selama perjalanan mudik
Belum lagi potensi buruk lainnya akibat dari anak duduk di bagian depan atau terhimpit tubuh orang tua di bagian tengah. Dimana tempat duduk motor tidak bisa mempunyai standarisasi yang sama seperti car seat (tempat duduk khusus bayi dan anak di mobil) untuk anak karena tidak disesuaikan dengan bentuk besaran anatomi tubuh maupun antropometri anak.
“Itu memang tidak boleh karena dari sudut pandang manapun sama sekali tidak aman,” ujarnya.
Menurut Hari ketidakamanan itu juga mempengaruhi perkembangan motorik anak karena belum bisa memegang secara kuat. Dalam pertumbuhan anak, butuh waktu sampai anak berusia sekitar 14 hingga 18 bulan agar lengannya bisa memegang sesuatu secara kuat.
“Jadi bagaimana kemudian dia bisa memproteksi dirinya? kalau misalnya dia pakai ikat pinggang atau yang lainnya itu tidak bisa menjamin 100 persen,” katanya.
Hari meminta perhatian penuh orang tua atas hal tersebut. Ia meminta orang tua tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti halnya yang terjadi pada mudik 2022 lalu. Dimana terdapat orang tua yang membawa anaknya menggunakan motor untuk menonton bola ke luar kota, hingga tidak menyadari kondisi anak sudah tidak bernyawa.
Ia mengingatkan setiap pihak harus memperkirakan kemampuan motorik anak, termasuk status imunitasnya sebelum mengikuti mudik 2023, agar bisa tiba dengan selamat dan tetap sehat di tempat tujuan masing-masing.
“Jadi kalau untuk saya anak di bawah 2 tahun, tidak boleh dibawa dengan berboncengan (dengan menggunakan kendaraan) roda dua di jalan raya,” ujar Hari.
Baca juga: MTI usulkan kebijakan larangan mudik menggunakan motor
Baca juga: Kemenkes siapkan rumah sakit kawal mudik 2023 berjalan sehat dan aman
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023