• Beranda
  • Berita
  • BPJS Kesehatan hadirkan posko mudik di jalur darat dan laut

BPJS Kesehatan hadirkan posko mudik di jalur darat dan laut

6 April 2023 14:33 WIB
BPJS Kesehatan hadirkan posko mudik di jalur darat dan laut
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.ANTARA/HO-Humas BPJS Kesehatan/am.

Lima lokasi posko itu kami pilih karena pertimbangan situasi pengakses layanan yang cukup tinggi berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya

BPJS Kesehatan menghadirkan posko mudik di lima titik jalur darat dan laut yang padat pemudik Lebaran 2023 guna mempermudah akses pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"BPJS Kesehatan telah menyiapkan tim Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul Fitri (Posko Rafi)," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam konferensi pers Pelayanan JKN Saat Libur Lebaran 2023 di Gedung Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Kamis.

Lima posko mudik tersebut di Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area Tol Cikampek KM 57, rest area Tol Ungaran KM 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

Khusus pada agenda arus balik, kata Ghufron, pihaknya menambah satu posko arus balik di rest area Tol Banjartama KM260 B, Brebes.

"Lima lokasi posko itu kami pilih karena pertimbangan situasi pengakses layanan yang cukup tinggi berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya," kata Ghufron Mukti.

Baca juga: BPJS Kesehatan pastikan pemudik dapat akses pelayanan di manapun

Saat ditanya terkait ketiadaan posko layanan bagi pengguna transportasi kereta api maupun pesawat, Ghufron menyebut izin yang ditempuh masih relatif rumit.

"Kami sudah mengevaluasi, ada di terminal, rest area dan lainnya, ternyata permintaan paling banyak di rest area. Stasiun sempat dijajaki, tapi lebih sulit birokrasinya," kata Ghufron Mukti.

Sementara itu sejumlah fasilitas yang tersedia di posko mudik meliputi layanan periksa kesehatan hingga pijat refleksi menggunakan mesin agar peserta tetap segar dan bugar selama menempuh perjalanan mudik.

Ia menambahkan jumlah posko yang disiapkan pada agenda mudik tahun ini relatif sama dengan penyelenggaraan agenda serupa beberapa tahun sebelumnya.

"Kita tidak kurangi, kita samakan jumlah poskonya," kata Ghufron Mukti.

Lebih lanjut dia mengatakan, akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran. Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta,   BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang.

Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) mulai periode 19 - 21 April 2023 dan 24 - 25 April 2023 pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat.

Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.

Selain pelayanan di kantor cabang, Ghufron mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

Untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Layanan tersebut hadir di berbagai lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.

Ghufron menambahkan, pada masa libur lebaran, peserta dapat mengakses layanan di seluruh
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Menurutnya, apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.

"Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan. Bukan hanya itu, apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi Petugas BPJS SATU!," tambah Ghufron.


Baca juga: BPJS Kesehatan sediakan layanan kesehatan dan takjil di 7 Posko Mudik
Baca juga: Konsultasi-pijat relaksasi dilayani di Posko Mudik BPJS Kesehatan

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023