berbasis face recognition atau identifikasi wajah
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi wajah bagi pengendara kendaraan yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)
"Nanti alat (ETLE) tersebut akan berbasis face recognition atau identifikasi wajah, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Latif menambahkan alat tersebut akan ditambah dengan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang dapat membaca wajah pengguna kendaraan.
"Nantinya alat ETLE yang sudah ada juga bisa kita upgrade untuk mendeteksi yang tidak punya SIM, " katanya.
Latif menjelaskan alat tersebut rencananya akan dipersiapkan 70 titik dan kemudian akan menambah 60 titik lagi nanti kedepannya.
"Dulu kan sudah ada yaitu 58 titik terus tambah lagi di tahun ini 70 titik dan nanti kita dapat bantuan lagi sedang mengajukan 60 ETLE bergerak (mobile) untuk memantau seluruh wilayah Jakarta, " tambahnya.
Namun Latif belum bisa memastikan kapan ETLE SIM ini akan mulai diberlakukan di ruas jalan ibukota.
"Secepatnya akan digunakan, sebenarnya untuk meningkatkan keselamatan, kesadaran bagaimana berkendara dan berkeselamatan yang baik, " tambahnya.
Latif juga menyadari bahwa masih banyak pengendara yang tidak mematuhi tata tertib saat menggunakan jalan.
"Ya itulah memang awalnya pasti pembelajaran dalam artian orang harus dipaksa terlebih dahulu dalam artian akhirnya mereka selama ini kita manual, mengecek, dengan sekarang kita pake alat jadi memang dibutuhkan kesadaran dalam artian yang bisa memaksa ini sebetulnya diri sendiri, " pungkasnya.
Baca juga: Anak pejabat DJP pakai pelat palsu untuk hindari ETLE
Baca juga: Pengguna sepeda motor banyak lakukan pelanggaran lalu lintas di Jakbar
Baca juga: Polda kerahkan 2.939 personel dalam "Operasi Keselamatan Jaya 2023"
Baca juga: Anak pejabat DJP pakai pelat palsu untuk hindari ETLE
Baca juga: Pengguna sepeda motor banyak lakukan pelanggaran lalu lintas di Jakbar
Baca juga: Polda kerahkan 2.939 personel dalam "Operasi Keselamatan Jaya 2023"
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023