• Beranda
  • Berita
  • Pengamat nilai wajar jika tarif TransJakarta naik menjadi Rp5.000

Pengamat nilai wajar jika tarif TransJakarta naik menjadi Rp5.000

11 April 2023 15:40 WIB
Pengamat nilai wajar jika tarif TransJakarta naik menjadi Rp5.000
Suasana di halte bus TransJakarta (ANTARA/Redemptus Elyonai Risky Syukur)

pelayanan juga harus ditingkatkan

Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengomentari wacana kenaikan tarif TransJakarta dengan mengatakan bahwa penyesuaian harga menjadi Rp5.000 adalah hal yang wajar karena angkutan umum itu sudah 19 tahun bertahan dengan tarif Rp3.500.

"Tarif TJ sejak pertama kali beroperasi pada 15 Januari 2004 sampai sekarang itu Rp3.500. Sudah 19 tahun lebih tarifnya tidak berubah. Itu menjadi yang terlama di dunia. Maka dari itu sudah waktunya tarif TJ naik," ungkap Djoko, Selasa (11/4).

Kenaikan tarif TJ, lanjut Djoko, juga membantu mengurangi subsidi pemerintah.

Selain itu, penyesuaian tarif juga telah cukup seimbang dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang sudah naik. 

"Terakhir saya cek UMP DKI Jakarta sudah mencapai Rp 4.901.798. Jadi, kenaikan tarif TJ sebesar Rp 1.500 sudah layak diberlakukan," kata dia.

Kendati demikian, Djoko berpesan agar Pemerintah Pemprov DKI bersama pengelola TransJakarta agar gencar melakukan sosialisasi jika memang berencana menyesuaikan harga TransJakarta.

"Sebelum kebijakan kenaikan tarif TJ tersebut diberlakukan, pemerintah tentunya meski melakukan sosialisasi terlebih dahulu, khususnya mengenai hal mendasar mengapa tarif TJ sudah harus naik," kata dia.

Djoko juga mengatakan agar pengelola TransJakarta melakukan peningkatan kualitas layanan sebelum benar-benar menaikkan harga.

"Selain itu, Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Angkutan Umum Transjakarta, seperti perbaikan fasilitas dan efektifitas pelayanan juga harus ditingkatkan seiring dengan kenaikan tarif," ungkap Djoko.

Perhatian khusus pada SPM TJ, lanjut Djoko, juga perlu dilakukan mengingat hingga sekarang masih banyak masyarakat yang mengeluh kesulitan mendapatkan TJ pada jam-jam sibuk, yakni dari 07.00-10.00 WIB dan dari jam 16.00-21.00 WIB.

"Intinya kenaikan tarif TJ tentunya akan diberlakukan seiringan dengan peningkatan SPM TJ. dengan demikian, bukan hanya tarifnya saja yang naik, tetapi juga dengan pelayanannya," tutup Djoko.

Baca juga: PT TransJakarta operasikan sembilan halte BRT terdampak LRT Jabodebek

Baca juga: TransJakarta perkenankan penumpang buka puasa dalam perjalanan

Baca juga: Pemegang Saham TransJakarta tunjuk Direktur M Indrayana jadi Plt Dirut

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023