Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan bahwa Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK-21) beserta pemutakhirannya merupakan bukti kolaborasi nyata tiap pihak untuk mengatasi masalah "stunting" pada anak.
“Dalam hal ini, spirit BKKBN adalah mohon data kita dipakai, mohon data kita dipakai. Tapi tetap sesuai regulasi yang ada. Spirit kami adalah mempermudah dan mempercepat penanganan (baik stunting ataupun kemiskinan ekstrem),” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam Kelas Literasi Data Bangga Kencana, Stunting dan P3KE yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
Hasto menuturkan selama penyusunan PK-21, BKKBN terus berkoordinasi dengan Menko PMK beserta jajarannya dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Kementerian Dalam Negeri hingga BPS, sehingga bisa memiliki status peringkat kesejahteraan.
Dari koordinasi yang kuat itulah, PK-21 juga dipercaya untuk dijadikan sebagai salah satu data dasar tidak hanya untuk pengentasan stunting, melainkan juga tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.
“Diperkuat dengan Keputusan Menko PMK Nomor 30 Tahun 2022 bahwa data PK dan pemutakhirannya, digunakan sebagai data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” ujarnya.
Penyusunan data PK-21 tak bisa terlepas dari kerja sama pemerintah daerah. Secara khusus Hasto berharap dengan adanya kehadiran Satgas Stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat pusat hingga kabupaten/kota, data itu bisa digunakan sesering mungkin untuk memberikan pendampingan bagi keluarga, khususnya pada keluarga yang sedang hamil, sudah menikah dan mau hamil atau memiliki baduta dan balita.
“Ini prioritas yang harus diperhatikan bersama. BKKBN juga berharap (masyarakat dan kader) dapat memiliki literasi data yang baik yaitu kemampuan untuk membaca, menulis, mengkomunikasikan data sesuai dengan konteks serta ditunjang dengan penggunaan informasi yang ada,” katanya.
Dengan memahami dan mempunyai kemampuan menggunakan data PK-21 termasuk cara mengaksesnya, ia berharap bisa mendorong pemanfaatan data dan informasi yang dihasilkan dan dipublikasi dari pendataan yang ada.
Hal ini, katanya, akan bermanfaat bagi pihak-pihak dalam jajaran pemerintahan yang memiliki kesulitan mengakses data keluarga berisiko stunting. Dalam kesempatan itu, Hasto meminta kepada para Perwakilan BKKBN Provinsi sebagai wali data untuk membantu betul pemerintah daerah, supaya data dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Harapan saya kita bisa melakukan layanan pemanfaatan data dan informasi keluarga. Hasil pendataan keluarga yang sudah selesai di tahun 2022 untuk perencanaan di tahun 2023 dan meningkatkan ketepatan sasaran, dalam memberikan intervensi pada masyarakat dan keluarga,” ujar Hasto.
Baca juga: BKKBN: Pendataan Keluarga disusun dengan mengacu pada undang-undang
Baca juga: BKKBN: Pemutakhiran data PK-21 basis kebijakan program Bangga Kencana
Baca juga: BKKBN: Elsimil bisa diintegrasikan dengan portal yankes atasi stunting
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023