• Beranda
  • Berita
  • Kemenag Kalsel: pelunasan biaya haji dibuka hingga 5 Mei 2023

Kemenag Kalsel: pelunasan biaya haji dibuka hingga 5 Mei 2023

11 April 2023 21:26 WIB
Kemenag Kalsel: pelunasan biaya haji dibuka hingga 5 Mei 2023
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel DR H Muhammad Tambrin. (ANTARA/HO)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan Dr H Muhammad Tambrin menyampaikan masa pelunasan biaya haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 1444 H atau 2023 mulai dibuka hingga 5 Mei 2023.
 
"Mulai dibuka hari ini (11/4) hingga 5 Mei 2023, semoga ini menjadi perhatian jamaah haji yang sudah terdata berhak berangkat tahun ini," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.
 
Menurutnya, dibukanya pelunasan biaya haji tersebut sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 352 tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan penggunaan nilai manfaat.
 
KMA ini mengatur Bipih jamaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Baca juga: Persiapan penyelenggaraan ibadah haji capai 80 persen

Baca juga: Kemenag: Beda budaya jadi salah satu titik kritis berhaji
 
Menurut Tambrin, KMA ini mengatur juga masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari nilai manfaat, yakni, dari 11 April hingga 5 Mei 2023.
 
Karenanya, dia pun menghimbau kepada sebanyak 3.818 calon haji sesuai kuota haji Kalsel tahun 2023 agar segera melakukan konfirmasi dan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS Bipih) di masing masing daerah kabupaten/kota seluruh Kalsel.
 
"Jadi pelunasan ini dilakukan oleh jamaah haji," ucapnya.
 
Sedangkan, jamaah haji lunas tunda pada tahun 2000 dan 2022 hanya cukup melakukan konfirmasi untuk mendapatkan bukti pelunasan.
 
Tambrin mengungkapkan untuk besaran Bipih jemaah haji reguler Kalsel sebesar  Rp50.753.057.
 
"Sama dengan jamaah haji Kalteng juga demikian, sebab Kalsel dan Kalteng dua tergabung dalam satu Embarkasi, yakni, Embarkasi Banjarmasin," ujarnya.
 
Tambrin memaparkan kriteria yang berhak melunasi tersebut yakni lunas tunda tahun 2020--2022 cukup melakukan konfirmasi sebanyak 2.176 orang.
 
Selanjutnya yang berhak melunasi sesuai nomor urut porsi 2023 sebanyak 1.451 orang dan jamaah haji lanjut usia (lansia) sebanyak 191 orang.
 
"Lalu jamaah haji cadangan sebanyak 358 orang, ini masuk keberangkatan jika ada yang mengundurkan diri atau tidak dapat melunasi hingga jangka waktu yang ditentukan," kata  Tambrin.
 
Dia juga meminta para jamaah yang dipastikan bisa berangkat tahun ini agar menjaga kesehatan, banyak olahraga, utamanya olahraga berjalan, karena pada saat haji di tanah suci nantinya banyak kegiatan ibadah dengan berjalan itu.*

Baca juga: Kemenag Papua Barat: Pelunasan biaya haji reguler 2023 telah dibuka

Baca juga: AP II: Bandara Kertajati siap layani penerbangan umrah dan haji

Pewarta: Sukarli
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023