Pengurangan tenaga kerja yang dilakukan Twitter tidak dapat dibandingkan secara persentase, jika dikomparasi dengan perusahaan teknologi besar lainnya seperti Google, Amazon, Microsoft, dan Meta yang telah memangkas puluhan ribu karyawan di seluruh dunia.
Twitter tengah menghadapi sejumlah tuntutan hukum dan tindakan hukum lainnya dari para mantan karyawannya terkait isu PHK dan tunjangan, menurut sebuah laporan dari San Francisco Chronicle.
Perusahaan itu, dalam pengajuan hukum baru-baru ini, juga mengatakan bahwa "Twitter, Inc. telah melakukan merger dengan X Corp. dan kini sudah tidak ada lagi."
Menurut pengajuan hukum tersebut, X Corp. merupakan sebuah perusahaan swasta. Perusahaan induknya adalah X Holdings Corp, demikian Xinhua dikutip Kamis.
Pewarta: Xinhua
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2023